BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya ingatkan Wali Kota Bandung Yana mulyana untuk bisa menjalin komunikasi dengan anggota dan Pimpinan DPRD Kota Bandung.
“Jika bisa menjalin komunikasi dengan baik, maka tidak akan ada voting di sidang paripurna untuk menentukan langkah apa yang dilakukan terhadap penambahan jumlah guru agama swasta yang akan mendapatkan bantuan,” ujar Edwin Senjaya kepada wartawan Selasa (15/11/2022).
Edwin menilai akan lebih baik, jika sebelum melakukan pembahasan anggaran dalam rapat Banggar, ada pembahasan internal terlebih dahulu antara wali kota dan pimpinan DPRD.
“Di sana bisa disampaikan apa saja program yang akan dilakukan oleh wali kota beserta anggarannya, kami juga bisa memberikan masukan mana yang sebaiknya menjadi prioritas utama,” jelas Edwin.
Edwin menuturkan jika pembahasan sudah masuk ke rapat Banggar, maka yang terjadi di sana kesannya adalah ‘pembantaian’. Terlebih jika eksekutif tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal dan memuaskan kepada para legislatif.
Edwin Menyayangkan Buruknya Komunikasi
Edwin menyayangkan buruknya komunikasi ini, mengingat hal ini tidak pernah terjadi di kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Saya sudah mengalami empat kali masa kepemimpinan Wali Kota Bandung, dan biasanya wali kota selalu melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan khusunya sebelum pembahasan anggaran,” sesalnya.
Buruknya komunikasi ini, diakui Edwin juga menyulitkan pihaknya dalam memberikan masukan kepada wali kota terkait kinerjanya dan bawahannya. Edwin mencontohkan kinerja direksi BUMD di Kota Bandung yang relatif tidak memuaskan.
“Dari empat BUMD di Kota Bandung, hanya satu yang bisa memberikan deviden,” tegasnya.
Padahal selama ini, BUMD di Kota Bandung selalu mendapatkan penyertaan modal yang tidak sedikit. Namun kinerjanya tidak ada yang memuaskan bahkan cenderung mengecewakan.
“Semestinya, wali kota sebagai owner dari BUMD bisa melakukan evaluai, jika memang kinerja para direksi tidak memuaskan, maka bisa dianti saja,” tambahnya.
Ketika ditanya apa penyebab BUMD tersebut mengalami kerugian, Edwin mengatakan alasan dari direksi karena adanya pandemi Covid-19. Namun menurut Edwin hal ini tidak masuk akal, karena kerugian terjadi dari sebelum pandemi melanda.
“Jadi menurut saya pandemi itu hanya alasan saja,” singkatnya.
Edwin memaparkan, jika ttahun 2020 mengalami kerugian, itu mungkin karena pandemi. Namun target nereka direvisi sesuai dengan keadaan, sehingga mesttinya tahun-tahun berikuutnya tidak mengalami kerugian.
“Namun, pada kenyataannya, kerugian tetap terjadi,” sesalnya,
Seperti diketahui, Kota Bandung memiliki empat BUMD yaitu, Perumda Tirtawening, PD Psar Bermartabat, Perum Bank Bandung, PD Bandung Infra Investama (BII).
“Dari ke empat BUMD tersebut, hanya Perumda Tirtawening yang bisa memberikan deviden,” tuturnya. (Put)