CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kemenag Pastikan Pemilihan Rektor PTK Tetap Merujuk PMA 68/2015

Nurrani Rusmana
Selasa, 15 November - 15:33:00
Kemenag Pastikan Pemilihan Rektor PTK Tetap Merujuk PMA 68/2015

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama No 68 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada PTK yang Diselenggarakan Pemerintah. PMA ini terbit pada 2015.

“Saat ini, antara lain sedang berjalan pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi (Komsel),” kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Selasa (15/11/2022).

“Sejauh ini, Kemenag menilai PMA No 68 Tahun 2015 masih relevan sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada,” sambungnya.

Pemilihan Rektor PTK Dilakukan Melalui 3 Tahap

Menurutnya, PMA 68 Tahun 2015 mengatur bahwa pemilihan Rektor PTK dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, penilaian administrasi dan kualitatif. Tahap ini dilaksanakan oleh senat PTK. Hasil dari proses yang berlangsung di senat, kemudian dikirim ke Kementerian Agama.

Baca juga:   Dana BOS Tahap II Rp747,041 Miliar Sudah Masuk Rekening Madrasah

“Jadi pelibatan senat justru dilakukan sejak awal. Senat lah yang memberikan penilaian awal tentang kelayakan para calon rektor,” papar Dhani.

Tahap kedua, lanjut Dhani, adalah fit and proper test. Tahap ini dilakukan Komsel untuk menetapkan para calon yang sebelumnya diseleksi senat PTK dan ditetapkan masuk tiga besar. Hasil fit and proper test dari Komsel ini selanjutnya disampaikan ke Menteri Agama.

“Komsel beranggotakan tujuh orang yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman menjadi pimpinan perguruan tinggi. Ada juga unsur birokrasi Kementerian Agama. Anggota Komsel rata-rata berasal dari kampus, dan seluruhnya adalah Guru Besar,” ujarnya.

Baca juga:   Wow! Ini 11 Kuliner Keraton Mangkunegaran di IWTCF 2022

“Jadi Komsel tentu bukan orang sembarangan. Mereka diberi tanggung jawab untuk memilih tiga orang dari calon yang sebelumnya diseleksi Senat PTK,” lanjutnya sembari menambahkan bahwa fit and proper test calon Rektor UIN Jakarta akan dilaksanakan di BSD, Tangerang.

Terakhir, Menteri Agama memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Komsel. Dhani menegaskan, dalam rantai pemilihan rektor, PMA 68/2015 menempatkan Menteri Agama pada ujung proses. “Seleksi awal dilakukan Senat PTK, lalu diuji Komsel, baru pada akhir proses, Menteri Agama diberi kewenangan menetapkan satu dari tiga pilihan Komsel,” tegasnya.

Baca juga:   Menkominfo : Pelaksanaan UU ITE Jaga Prinsip Keadilan

Dikatakan Dhani, mekanisme seperti ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi politisasi dalam proses pemilihan rektor. Dalam beberapa tahun terakhir, seringkali terjadi proses politisasi dalam pemilihan rektor. Bahkan, tidak jarang hal itu memunculkan lubang perpecahan. Padahal, kampus adalah lembaga akademik, bukan lembaga politik.

“Saya melihat PMA 68/2015 dalam semangat mengembalikan kampus sebagai civitas akademika, bukan civitas politika,” tegasnya.

Terkait masukan dari sejumlah pihak tentang PMA 68/2015, Dhani memberikan apresiasi. Dia berharap masukan itu dapat disampaikan secara akademik, berbasis data dan kajian, serta jauh dari prasangka.

“Beragam masukan kita terima. Sebagai regulasi, PMA 68/2015 terbuka untuk dikaji. Tapi mohon hal tersebut dilakukan secara akademik,” tandasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kemenagpemilihan rektor PTKPTK


Related Posts

Biaya Ibadah Haji Diusulkan Naik jadi Rp69 Juta, Ini Alasannya
HEADLINE

Biaya Ibadah Haji Diusulkan Naik jadi Rp69 Juta, Ini Alasannya

Jumat, 20 Januari - 16:14:39
Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 Ribu Jemaah di 2023 dan Tak Dibatasi Usia
PASNUSANTARA

Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 Ribu Jemaah di 2023 dan Tak Dibatasi Usia

Senin, 9 Januari - 09:00:14
Pemkot Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah
PASBANDUNG

Pemkot Bandung Berikan Sertifikasi Tanah Pada 77 Rumah Ibadah

Selasa, 3 Januari - 14:00:25

Recommended

Langkah Robert Alberts untuk Bawa Persib Juara

3 tahun yang lalu

Robert Alberts Ragu Liga 1 Digelar Tepat Waktu

3 tahun yang lalu
Arab Saudi Akan Perkuat Anggaran Militer

Arab Saudi Akan Perkuat Anggaran Militer

2 tahun yang lalu
Salut! Kiper Persija Akui Persib Pantas Menang

Salut! Kiper Persija Akui Persib Pantas Menang

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court
Uncategorized

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Kamis, 2 Februari - 15:00:17

BANDUNG, WW.PASJABAR.COM-- Angrahatana Pasundan Moot Court akan menggelar seminar "Hot Isu KUHP Nasional dan Proses Beracara Pada...

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

Kamis, 2 Februari - 14:34:09
PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

Kamis, 2 Februari - 14:26:23
Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Kamis, 2 Februari - 13:59:34
Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

Kamis, 2 Februari - 12:28:53

Highlights

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Utama Hadapi Potensi Krisis Global

Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Batal

Minyakita Langka, Disdagin Kota Bandung: Pasokan Hanya 20 Persen dari Normal

Angka Kematian Bayi di Jabar Turun Signifikan dalam Rentang 50 Tahun Terakhir

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.