Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 9.176 guru keagamaan di Kota Bandung mendapat hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kementerian Agama. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut hibah ini diperuntukkan bagi seluruh guru keagamaan, sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia.
“Ya, semua guru keagamaan,” terangnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 14 November 2022.
Jumlah 9.176 orang mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Adapun nilai hibah untuk guru keagamaan tersebut berada di angka sekitar Rp39 miliar.
“Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” ujar Yana.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut secara teknis, nantinya hibah tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Agama kepada penerima manfaat.
Adapun jumlah penerima manfaat saat ini merupakan hasil verifikasi ulang.
“Sebab ada yang pindah domisili, ada yang meninggal. Jumlah 9.176 merupakan hasil verifikasi,” ujar Ema. (*/Nis)