Bandung, WWW.PASJABAR.COM – 135 mahasiswa angkatan 2019 prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Pasundan melaksanakan Praktikum III Pekerjaan Sosial Berbasis Komunitas di Desa Nagrak dan Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Praktikum sekaligus pengabdian kepada masyarakat ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 14 November – 14 Desember 2022.
Praktikum pekerjaan sosial berbasis komunitas ditujukan untuk pengembangan, pencegahan, dan penanganan permasalahan sosial.
Kegiatan akan difokuskan pada praktik pekerjaan sosial baik mikro maupun makro di tingkat lokal yang terintegrasi dengan kewenangan pemerintah setempat.
Praktikum ini berhubungan erat dengan aspek pelayanan sosial komunitas yang fokus pada pendekatan ekologi untuk membangun kesadaran dan inisiatif masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di lingkungannya.
Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpas Dr. Hj. Yuyun Yuningsih, M.Si. mengatakan, praktikum pengembangan komunitas juga bertujuan mengasah kemampuan dan keterampilan mahasiswa dalam melakukan pekerjaan sosial di masyarakat.
Mahasiswa diminta mengidentifikasi permasalahan sosial yang cukup mendesak untuk ditangani sekaligus solusi penanganannya.
“Kami harap, mahasiswa mampu mengembangkan keterampilannya melalui praktik pekerjaan sosial, terutama yang berkaitan dengan komunitas,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Hasil pekerjaan sosial dapat diimplementasikan dalam kegiatan bermasyarakat maupun di lingkungan pekerjaan.
“Mudah-mudahan mahasiswa bisa memahami permasalahan masyarakat di lokasi praktikum, juga memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” tambahnya.
Wakil Dekan III FISIP Unpas H. R. Sumardhani, M.Si. yang turut melepas mahasiswa prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial ke Kabupaten Subang berharap, mahasiswa mampu mengimplementasikan teori yang telah diberikan di kampus.
“Yang sudah disampaikan di kampus, mohon dijadikan catatan dalam pelaksanaan kegiatan,” pesannya. (*/Nis)