Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Saat ini, penayangan televisi sedang dalam transisi dari analog ke tv digital. Seperti diketahui, layanan televisi analog di wilayah Jabodetabek sudah dimatikan bertahap sejak 2 November 2022.
Di Wilayah Jawa Barat 1 (Bandung Raya), proses transisi dari siaran tv analog ke digital akan berlangsung mulai akhir November 2022. Kata Achmad, masyarakat tetap bisa mengakses siaran televisi digital tanpa perlu membeli televisi baru.
“Televisi lama tetap bisa digunakan dengan alat tambahan, STB. Ini sedang dalam tahap distribusi,” ujarnya.
Data di wilayah Bandung Raya, distribusi STB saat ini telah mencapai 93 persen. Adapun syarat penerima STB gratis antara lain: masyarakat kalangan kurang mampu, dapat menerima saluran televisi digital, serta memiliki televisi.
“Tujuannya agar bantuan ini dapat digunakan oleh penerimanya,” ujar Achmad.
Secara teknis, distribusi STB ini akan melibatkan unsur kewilayahan dari mulai Kelurahan, Kecamatan, atau pihak Desa. Masyarakat tinggal menunggu hingga saluran televisi digital dapat dinikmati.
“Pemasangannya pun dibantu, jadi memang door to door,” terang Achmad.
Ia menjelaskan, sejak peraturan terkait ASO (Analog Switch Off) atau transisi saluran televisi dari analog ke digital, KPID Jawa Barat secara masif menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan hasil survey, masyarakat relatif menantikan transisi ini dengan catatan sosialisasi penggunaan STB perlu dimasifkan.
Selain itu, perpindahan saluran televisi dari analog ke digital juga dianggap lebih ekonomis bagi penyelenggara siaran televisi.
Ia berharap setelah proses Analog Switch Off nanti, akselerasi jaringan 5G di Indonesia dapat memberi dampak positif bagi aktivitas digital.
Tentu, ini juga akan berdampak pada kegiatan ekonomi digital bagi para pelakunya di Kota Bandung.
“Kepada masyarakat, khususnya di Kota Bandung (masyarakat kalangan mampu), mari kita persiapkan STB untuk dapat tetap menikmati layanan televisi digital,” katanya. (*/Nis)