PASPENDIDIKAN

22 PTNBH Bahas Pengelolaan Dana Abadi Internal Perguruan Tinggi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM –  Sebanyak 22 Perguruan Tinggi yang statusnya berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), berkumpul untuk membahas tentang dana abdai internal perguruan tinggi di PTNBH yang hingga saat ini belum dilakukan semua PTNBH di Indonesia.

Seperti disampaikan dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Jumat (18/11/2022) disebutkan jika saar ini PTNBH ditunut untuk mandiri dalam menyediakan sumber daya finansial yang berkelanjutan, untuk mendukung aktivitas tridarma maupun untuk mencapai tujuan menjadi perguruan tinggi berkelas dunia.

Diskusi dalam bentuk simposium tersebut mengusung tema “Membangun Kemandirian dan Keberlanjutan Finansial Perguruan Tinggi melalui Pengelolaan Dana Abadi”, BPUDL ITB melakukan inisiatif mengundang 22 PTNBH yang diwakili Rektor, Wakil Rektor, dan pengelola dana abadi internal PTNBH.

Acara ini dihadiri oleh narasumber Prof. Nizam (Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi), Luky Alfirman (Kementerian Keuangan), Irmawati (Bursa Efek Indonesia), Muhammad Oriza (LPDP), Muhammad Nuh (Badan Wakaf Indonesia), dan beberapa perusahaan sekuritas seperti Mandiri, Bareksa, dan Infovesta. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh, dan Ketua MWA ITB, Yani Panigoro.

Prof. Nizam menyampaikan bahwa kemajuan perguruan tinggi hanya dapat dicapai jika perguruan tinggi memiliki otonomi.  Di sisi lain, peningkatan kualitas perguruan tinggi membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit.

“Sumber daya ini salah satunya dapat didapatkan dari penyediaan dana padanan (matching fund) dana abadi perguruan tinggi yang merupakan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan LPDP. Juga mengingatkan bahwa tiap PTNBH telah dibekali dengan aset negara yang jika dikelola dengan profesional, akan sangat membantu dalam pembiayaan operasional PTNBH,” ujar Prof. Nizam.

Sementara Luky Alfirman menambahkan bahwa untuk mendukung keberlanjutan perguruan tinggi, maka pengelolaan dana abadi harus berorientasi pada optimalisasi imbal hasil dengan risiko  yang terjaga.

“Salah satu instrumen yang paling sesuai dengan ‘risk apetite” dana abadi PTNBH adalah instrumen obligasi pemerintah (SBN), mengingat bahwa pokok dana abadi tidak boleh berkurang dan yang digunakan adalah hasil investasinya saja. Selain itu, tata kelola (governance) juga perlu diperhatikan merujuk pada best practice pengelolaan dana abadi,” tuturnya.

Muh. Oriza, Direktur Investasi LPDP menyatakan bahwa selama ini dana abadi perguruan tinggi dikelola oleh LPDP dan hasilnya dibagikan dalam bentuk dana padanan (matching fund) untuk PTNBH di bawah Kemedikbudristek.

“Namun, secara pribadi beliau mendukung usulan forum pengelola dana abadi PTNBH supaya pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dapat dikelola langsung oleh PTNBH, alih-alih dikelola sepenuhnya oleh LPDP,” jelasnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh turut memaparkan alternatif instrumen dalam pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dalam bentuk wakaf. Sebagai contoh, kerja sama dengan PTNBH dengan BWI telah dilakukan melalui private placement instrumen CWLS (cash waqaf linked sukuk) oleh ITS dan IPB. Ketua BWI berharap bahwa langkah ini dapat diikuti oleh PTNBH lainnya karena instrumen sukuk dilindungi oleh pemerintah dan investasi yang dilakukan oleh BWI tidak dikenakan pajak.

BPUDL juga mengundang mitra sekuritas untuk berbagi tentang strategi membangun portofolio dana lestari terutama melalui investasi pada instrumen keuangan seperti obligasi, reksa dana, saham pasar modal, dan monitoring investasi menggunakan perangkat lunak yang disediakan oleh mitra profesional.

Kepala BPUDL, Deddy Koesrindartoto berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pencerahan tentang pentingnya pengelolaan dana lestari yang baik dalam mendukung program “Kampus Merdeka Finansial” melalui pengelolaan dana lestari yang profesional dan modern.

“Kegiatan ini juga dapat menjadi katalis dalam mendorong percepatan penghimpunan dana lestari di masing-masing PTNBH, sehingga berdampak pada bertambahnya dana kelolaan dan selanjutnya berkontribusi signifikan pada PTNBH masing-masing. Pada akhirnya, ekosistem yang terbangun juga akan berperan sebagai penggerak bahwa dana lestari merupakan alternatif investasi yang harus diprioritaskan dalam mendukung kemajuan dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia,” tutupnya. (*/tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

31 menit ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

35 menit ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

4 jam ago

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

10 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

12 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

13 jam ago