CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Disdagin Kota Bandung Bagikan Ratusan Sertifikat Halal dan Uji Mutu Gratis

Putri
7 Desember 2022
Disdagin Kota Bandung membagikan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu

Disdagin Kota Bandung membagikan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu. (Foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sertifikat halal dan sertifikat uji mutu menjadi salah satu syarat produk IKM masuk ke toko ritel. Karenanya dalam upaya membantu pertumbuhan perekonomian Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung membagikan dua sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami membagikan 100 sertifikat uji layak mutu dan 120 sertifikat halal. Jadi, kita hari ini kita membagikan 220 sertifikat halal dan uji mutu,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan Selasa (6/12/2022) kemarin.

Elly mengatakan, ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam membantu pelaku IKM dalam meningkatkan mutu dan bersaing. Sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan roda perekonomian Kota Bandung.

Baca juga:   Program Ngulik: Rahasia Mengelola Keamanan Informasi di Era Digital

Upaya lain dalam membantu pelaku IKM di Kota Bandung adalah dengan berkoordinasi antara Disdagin dengan Aperindo Kota Bandung.

“Kami meminta kepada pengusaha yang tergabung dalam Aperindo untuk memfasilitasi IKM agar bisa memasarkan produknya di toko ritel,” tambahnya.

Hasilnya, Elly mengatakan, sudah banyak pelaku IKM dan UKM yang terbantu dengan program ini. Meski memang diakui Elly dalam pembayaran yang dilakukan dari toko ritel kepada pengusaha tidak dilakukan dalam kurun waktu yang cepat.

“Memang ada jeda, ketika toko ritel harus membayar kepada para pengusaha,” tuturnya.

Baca juga:   Satgas Baru di Kabupaten Bandung Siap Optimalkan Retribusi dan Pajak Daerah

Namun, lanjut Elly, Pemkot Bandung tengah membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur di dalamnya, di mana para pengusaha ritel harus membayar kepada pelaku IKM dalam kurun watktu maksimal 14 hari.

“Ya karena, kan pelaku IKM membutuhkan dana cepat. Sehingga kasihan kalau mereka harus menunggu pembayaran dalam kurun waktu yang lama,” tambahnya.

Syarat Dapatkan Sertifikat Gratis

Elly menambahkan, untuk warga yang ingin mendapatkan fasilitas gratis dalam pembuatan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu bisa langsung datang ke Kantor Disdagin dengan membawa contoh produk.

“Contoh produk memang harus dibawa, karena harus dilakukan uji produk sebagai kurasi,” tambahnya.

Baca juga:   Kota Bandung dan Braunschweig Lebarkan Kerja Sama Sister City

Selain contoh produk, syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki nomor induk berusaha yaitu NIB dan ber KTP Kota Bandung. Dalam pembuatan sertifikat tersebut, membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan sampai 4 bulan.

“Karena kan kita bekerjasama dengan MUI dan kementrian keagamaan, jadi memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” katanya.

Sedangkan untuk warga yang ingin mengurus kedua sertifikat sendiri, Elly mengatakan, biaya yang dibutuhkan adalah Rp2.500.000 untuk sertifikat halal dan Rp2.000.000 untuk sertifikat layak uji.

“Jadi kalau Pemkot Bandung akan menganggarkan biaya untuk dua sertifikat tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp4,5 juta,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Disdagin Kota BandungIKMsertifikat halalsertifikat uji mutu


Related Posts

Bazar Murah Utama
HEADLINE

Pemkot Bandung Gelar Bazar Murah Utama Tekan Harga Jelang Ramadan

3 Februari 2026
bazar murah 2025
HEADLINE

Bazar Murah 2025: Sembako Murah Jelang Ramadan di 30 Titik

20 Februari 2025
program disdagin bandung
HEADLINE

Tingkatkan Daya Saing Global: Enam Program Baru Disdagin Bandung

19 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mohamed Salah. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Analisis Perpisahan Mohamed Salah: Akhir Mendadak Sang Raja Mesir dan Tanya Besar di Anfield

26 Maret 2026

MERSEYSIDE, WWW.PASJABAR.COM – "Halo semuanya, sayangnya, hari itu telah tiba." Kalimat singkat dari Mohamed Salah di depan...

Dean James (kanan) absen membela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. (AFP/Saeed Khan)

Update Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026: Dean James Mundur, Sisa 23 Pemain Hadapi Saint Kitts & Nevis

26 Maret 2026
apple kamera

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026
harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026

Highlights

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.