Oleh : Prof.Dr. H. Ali Anwar,M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)
Tumbuhan merupakan makhluk Allah yang harus diperlakukan dengan baik dan dijaga kelestariannya. Maka dari itu, di dalam Islam diajarkan bagaimana Akhlak terhadap tumbuh-tumbuhan, sebagaimana kita memperlakukan makhluk-makhluk Allah yang lainnya juga.
Dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat An-Naziat (79) Ayat 31-31, bahwa manusia dilarang untuk merusak dan menebang pohon sembarangan.
“Dia (Allah) memancarkan daripadanya mata airnya dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. Dan Gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh” (QS. An-Naziat Ayat 31-32)
Dalam ayat ini jelas sekali menunjukan bahwa tumbuh-tumbuhan diciptakan Allah untuk memberikan banyak sekali manfaat untuk dimanfaatkan oleh manusia untuk kehidupannya.
Larangan Manusia Dalam Merusak Alam
Maka dari itu Allah melarang bagi manusia untuk merusak alam dan menebang tumbuhan secara sembarangan, karena hal itu akan menyebabkan kerusakan di muka bumi.
Sebagaimana Nabi Saw Bersabda “Barangsiapa yang menebang pohon, maka Allah akan mencelupkan kepalanya kedalam neraka” (HR Abu Daud)
Menebang Pepohonan disini bermaksud menebang pohon yang dilakukan secara sia-sia dan tidak digunakan untuk memberi kemaslahatan di dunia.
Dalam hal ini Allah juga melarang manusia untuk menjual buah-buahan yang tidak matang jika manfaat buah tersebut diperoleh karena kematangannya.
Seperti dijelaskan dalam hadist berikut “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Rasulullah Saw melarang menjual buah-buahan sebelum tampak kematangannya. Beliau melarang penjual dan pembelinya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Akhlak terhadap tumbuhan juga termasuk membayar zakat hasil tanaman, hal ini dijelaskan dalam Qur’an Surat Al-Baqara Ayat 267.
“Hai orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) Sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan Sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji” (QS. Al-Baqarah (2:267))
Dari ayat tersebut, dapar diketahui bahwa Allah SWT Memerintahkan manusia untuk berbagi hasil bumi yang dikelolanya, seperti hasil pertanian dan perkebunan, agar semua manusia bisa merasakan manfaat daripadanya. (Nis)