JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif di Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim Polresta Serang pada Senin (12/12/2022).
Dilansir dari laman kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa Al-Arif bukan pesantren, sebagaimana informasi yang beredar.
“Al-Arif Serang itu panti asuhan yatim piatu. Al-Arif belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama” jelas Waryono di Jakarta, Selasa (13/12/2022) kemarin.
Dari data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu memang sedang mengajukan ijin operasional sebagai lembaga pesantren.
“Ijin operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama,” ulangnya.
Waryono mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Menurutnya, Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.
“Apresiasi atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak-anak,” tandasnya. (*/ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…