CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Saling Tuduh di AJB Bumiputera 1912, Kornas: OJK Harus Bersikap Tegas

Tiwi Kasavela
19 Desember 2022
logo_ajb_bumiputera

ilustrasi (foto : Antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa terdapat proses pembusukan di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912.

Kornas Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 menilai di tengah Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP), ternyata masih ada pihak-pihak yang mengail di air keruh dan membuat kondisi semakin runyam.

Setelah Kornas melakukan klarifikasi melalui manajemen internal AJB Bumiputera 1912, ternyata menemukan, beredar berita pencairan klaim Polis Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) periode Agustus-Desember 2022, yaitu Polis atas nama Muhammad Idaham, S.H, M.Si (Dengan 3 Polis Habis kontrak atau HK).

Selain itu terdapat juga beredar informasi pembayaran polis anggota BPA atas nama Jefry Rasyid Jefry Rasyid, S.H.,M.M.,CLA.,Med.,CLI.,CRGP (1 Polis aktif DKB bertahap ke-3, anak masuk SMA).

Atas dua pemberitaan tersebut, Kornas menilai terjadi ketidakseimbangan berita di Internal AJB Bumiputera 1912 karena hanya memunculkan soal pencairan DKB tahap ke-3 Pak Jefry Rasyid, yang hanya bernilai 12 jt-an.

Hal ini, menurut Kornas diduga telah disengaja oleh grup Direktur SDM & Keuangan, Dena Chaeruddin bersama sekretaris perusahaan, Heri Darmawansyah, disebarkan melalui Serikat Pekerja Niaga Bank dan Jasa Asuransi (SP-NIBA) AJB Bumiputera 1912, untuk menutupi transaksi besar, pencairan 3 Polis HK milik ketua BPA Muhammad Idaham yang bernilai Rp2 miliar.

Atas data pembayaran klaim ketua BPA Muhammad Idaham, yang telah lebih dahulu beredar dan viral, Berikut Klarifikasi dan Respon kami Kornas Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912:

Baca juga:   Perkuat Kemandirian, Pabrik Katalis Merah Putih Siap Dibangun di Indonesia

1. Pembayaran klaim Jefry adalah tahapan DKB bukan polis HK, sesuai keterangan Jefry, pengajuan sesuai prosedur AJB Bumiputera 1912 dan didukung melalui keputusan sidang tahunan Juli 2022; yang menyatakan manajemen wajib membayar DKB guna menghindari pemegang polis aktif Mitra Cerdas mengajukan penutupan dan penebusan polis.

Kornas menilai tidak ada masalah dengan pencairan tersebut, dan bukan menghindari haircut atau pemotongan nilai polis dalam RPKP yang saat ini sedang diproses di OJK.

Berikut proses pembayaran klaim DKB polis pak Jefry dilakukan dengan cara yang normal dan mengikuti aturan yang berlaku, jatuh Tempo DKB bulan 6 (Juni) maka diajukan normal melalui kantor cabang Rawamangun.

Selanjutnya diproses oleh petugas seperti biasa dan pada 8 Desember 2022 ditransfer bersama pemegang polis yang mengajukan klaim Emergency.

2. Hal ini jauh berbeda dengan pembayaran klaim ketua BPA AJB Bumiputera Muhammad Idaham, seiring informasi yang tersebar dan viral dibicarakan diberbagai elemen pemegang polis gagal bayar di seluruh Indonesia saat ini.

Informasi ini berawal dari dari tulisan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912, Jaka irwanta, bahwa ada 3 Polis habis kontrak (HK) Muhammad Idham selaku ketua BPA.

Setelah dipelajari dan telusuri melalui sumber terpercaya, bahwa benar Kornas menemukan Ada pencairan klaim 3 polis ketua BPA sesuai info beredar di artikel ini terkait pengungkapkan oleh Jaka Irwanta, yaitu:

a. Ada pencairan 1 poli GASH yg bernilai Rp1.339.000.000 beserta bukti status klaim final dibayarkan tanggal 21 oktober 2022.

Baca juga:   Kereta Cepat Jakarta – Bandung Ditargetkan Beroperasi 2023

b. Demikian pula tulisan ini Jaka Irwanta tentang pencairan 2 polis ketua BPA pada bulan Agustus 2022 dengan total sekitar hampir Rp600 Juta, melalui mekanisme pencatatan sementara sebagai piutang/bon yang di duga di koordinir oleh Sekper M. Heri Darmawansyah bekerja sama dengan Direktur SDM Dena Chairuddin atas perintah Ketua BPA, menggunakan beberapa nama karyawan internal tanpa diketahui oleh karyawan yang bersangkutan. Atau dengan metode pembayaran ke rekening orang lain dengan dalih pembayaran piutang ke pihak ketiga.

Dengan mekanismen tindakan pencairan ini, jelas dapat diklasifikasikan sebagai fraud dan tindakan melawan hukum dan dapat dituntut pidana penipuan/penyahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi/kelompok.

Berikut ini data yang Kornas peroleh dari tulisan Jaka Irwanta tentang pencairan klaim Ketua BPA Muhammad Idaham, dengan mekanisme pencatatan sementara sebagai piutang/bon atas nama Sekper M. Heri Darmawansyah:

No Polis 2006308912 Mitra Permata:
Pengajuan di Kantor Cabang Medan Petisah, tanggal 6 April 2002 dan Status siap Bayar di Departemen Keuangan AJBB 6 Juni 2022.
Nilai Transfer Rp230.211.891,-
Rek. Bank BPD Sumut Norek: 3100 209** ***, transfer Bank tanggal 26 Agustus 2022

No Polis 216100514138 BP MAXI:
Pengajuan di Kantor Cabang Medan Pulo Brayan, tanggal 20 April 2002 dan Status siap bayar di Departemen Keuangan AJBB 20 Juni 2022.
Nilai Transfer Rp349.990.000,- Rek. Bank BPD Sumut Norek: 3100 20900 ** ***, transfer Bank tanggal 26 Aguatus 2022.

Baca juga:   Tiga Elemen AJB Bumiputera 1912 Tolak Hadiri Rapat Hasil Tim Investigasi Pemilihan BPA

Selanjutnya, yang jadi pertanyaaan apakah seorang Muhammad Idaham masih pantas dan layak sebagai BPA, apalagi menjabat ketua BPA di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Atas fakta dan data tersebut di atas, Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menilai Muhammad Idaham, tidak layak sebagai Anggota, apalagi menjabat Ketua BPA, karena sebagai berikut:

1. Tidak memiliki Integritas, tidak memiliki Etika dan Moral sebagai seorang BPA, ditambah sebagai Ketua BPA yang seharusnya tidak mementingkan diri sendiri.

2. Dengan pencairan 3 Polis tersebut di atas, otomatis menggugurkan keanggotaan AJB Bumiputera 1912 atas nama Muhammad Idham sebagai Anggota BPA. Ini sesuai Anggaran Dasar (AD) AJB Bumiputera, yang menyatakan Anggota BPA setidaknya mempunyai polis yang telah berusia 2 tahun sebelumnya dan 5 tahun mendatang, sehingga anggota BPA – selama dia menjabat polis harus aktif.

3. Informasi yang Jaka Irwanta sampaikan ke publik, kami dukung sebagai lembaga Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, dan kami nilai mengandung 100 persen kebenaran.

Kami sebagai Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, menyatakan Muhammad Idaham sebagai Ketua BPA yang namanya tersebut di atas, diharapkan memberikan klarifikasi secepatnya.

Karena jika hal ini berlarut-larut, akan sangat berbahaya bagi perusahan asuransi mutual satu-satunya di Indonesia dan kredibilitas para Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 dipertaruhkan. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: AJB Bumiputera 1912


Related Posts

Ini Cara OJK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat
PASNUSANTARA

OJK Bakal Bantu Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912

10 Februari 2023
logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Mau Dibawa Kemana AJB Bumiputera 1912 ?

9 Februari 2023
Ini Cara OJK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat
PASNUSANTARA

OJK Melukai Hati Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912

27 April 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.