CIAMIS, WWW.PASJABAR.COM – Masyarakat Kabupaten Ciamis menginginkan nama Kabupaten Ciamis dirubah menjadi Galuh. Masyarakat menilai perubahan tersebut berdasarkan nilai sejarahnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan perubahan nama menjadi Galuh, masih dalam pembahasan. Pembahasan nama daerah itu dilaksanakan melalui kegiatan Focus Group Discussion melibatkan sejumlah budayawan, seniman, penggiat budaya, para SKPD, camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga di Aula Setda Ciamis pada Selasa (27/12/2022) kemarin.
Dilansir dari ANTARA, Galuh bagi masyarakat Ciamis merupakan nama yang mempunyai arti penting, memiliki filosofi, harfiah, kaya akan histori dan sudah menempel kuat di hati masyarakat.
“Rasa bangga terhadap Galuh dapat kita lihat dalam setiap penamaan di Ciamis, seperti Stadion Galuh, Universitas Galuh, PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola PSGC dan lain sebagainya,” kata Bupati Ciamis.
Ia menyampaikan kepedulian masyarakat dengan pemberian nama Galuh itu menunjukkan semangat banyak masyarakat Ciamis.
“Nama Galuh masih menjadi spirit bagi warga masyarakat kita. Sehingga kata Tatar Galuh selalu tersampaikan dalam setiap ucapan atau ungkapan sehari-hari,” katanya.
Latar Belakang Perubahan Nama
Herdiat mengungkapkan secara historis perubahan nama Ciamis menjadi Galuh dilatarbelakangi saat debat terbuka Pemilihan Bupati Ciamis yang dicanangkan oleh salah satu peserta debat.
Dalam debat itu, kata dia, menjadi pertimbangan bagi bupati terpilih untuk mewujudkannya dengan membentuk komitmen. Kemudian diterbitkan keputusan Bupati Ciamis Nomor 060/KPTS.72-HUK/2022 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Perubahan Nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
“Alhamdulillah pada tahun ini kami di jalan melaksanakan amanah tersebut. Hal itu sebagai salah satu bentuk pengabdian kami kepada Tatar Galuh Ciamis,” kata Bupati.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan menambahkan, salah satu dasar perubahan nama daerah mengacu pada Permendagri Nomor 30 Tahun 2014. Tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tanggapan yang dapat menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh,” katanya. (*/ran)