JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerapkan tiga strategi untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Yakni dengan pencegahan, penanganan dan penguatan kelembagaan.
“Strategi pencegahan dilakukan dengan melengkapi regulasi, penyediaan data, melakukan sosialisasi dan memperbanyak program dan kegiatan pencegahan di masyarakat. Termasuk upaya menghapus praktik-praktik kekerasan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Rabu (4/1/2023).
Dilansir dari ANTARA, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilaksanakan secara cepat, komprehensif, terintegrasi serta mudah diakses oleh lembaga atau masyarakat.
“Penanganan dilaksanakan secara cepat, komprehensif dan terintegrasi, serta mudah diakses,” katanya.
Selain itu, juga dilakukan penguatan kelembagaan untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan metode layanan yang berkualitas.
“Untuk kepentingan terbaik bagi anak, terpenuhi haknya dan memberikan perlindungan khusus anak,” ujarnya.
Dia menambahkan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) sejak Januari sampai dengan November 2022, tercatat sebanyak 13.359 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 14.586 anak yang terdiri atas 3.349 anak laki-laki dan 11.237 anak perempuan. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus melakukan inovasi dalam…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan berbagai tahapan untuk pemilihan…
Oleh: Firdaus Arifin Dosen YPT Pasundan Dpk.FH UNPAS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu menjadi momen…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menghadapi Madura United dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Duel…
WWW.PASJABAR.COM -- Timnas Indonesia U-20 mengandaskan Timor Leste U-20 dengan skor 3-1 pada laga kedua…
WWW.PASJABAR.COM -- Dua gol dicetak pemain Yaman di laga Yaman U20 vs Maladewa U20 di…