BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Kesehatan Jawa Barat (JabarI menetapkan status kedaruratan medis atau dalam pengawasan lapangan. Setelah sejumlah anak mendapatkan perawatan medis karena keracunan jajanan ciki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Hal ini menyusul dengan surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pada 3 Januari 2023 lalu.
Dinkes Jabar juga sudah mengimbau kepada Dinkes Kota/Kabupaten agar melaporkan jika kembali menemukan kasus serupa. Selain itu, Dinkes Jabar juga akan melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus keracunan ciki ngebul.
“Kandungan cairan nitrogen ini sangat membahayakan lambung. Hal ini dikarenakan cairan nitrogen akan menimbulkan luka bakar dingin di bagian lambung hingga menyebabkan luka serius,” kata Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar orang tua mengawasi jajanan anak-anaknya agar tidak terjadi kembali kasus keracunan makanan. (uby)