BEKASI, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah tepat waktu.
Dilansir dari ANTARA, pembangunan ruas jalan yang kini berganti nama menjadi Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi itu dilakukan sepanjang 2,3 kilometer mulai dari titik Kandang Roda, Desa Sukadami hingga pertigaan Jalan Raya Serang-Setu.
Pembangunan jalan menggunakan material permukaan beton dengan ukuran lebar 14 meter yang dibagi menjadi dua jalur atau dua kali lipat lebar jalan eksisting.
Pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan ini juga dilengkapi dengan median jalan serta saluran air di sebagian ruas.
Oleh karena itu, warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek Jalan Cikarang-Cibarusah.
“Ini jalan provinsi dan yang bangun pemerintah provinsi makanya kami mendesak pemprov khususnya kontraktor pelaksana untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan ini agar masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan,” kata seorang warga, Jamil (36) di Cikarang, Sabtu (14/1/2023).
Dia mengatakan berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja, pembangunan ruas jalan tahap pertama ini sedianya telah diselesaikan pada 20 Desember 2022.
Hingga batas waktu tersebut, rekanan pemerintah provinsi selaku pelaksana kegiatan belum juga mampu menyelesaikan pekerjaan. Bahkan sampai saat ini, ruas jalan yang dimaksud belum juga tuntas dibangun.
“Kalau tidak sanggup harusnya dari awal tidak usah ikut tender. Komitmen kontraktor menentukan hasil pekerjaan apapun alasan mereka,” ujarnya.
“Faktanya hingga detik ini median jalan masih ada yang berantakan, dibiarkan berlubang dan membahayakan pengguna jalan,” tutur warga setempat lain Abdullah (40).
Abdullah juga menyebutkan beberapa titik di ruas jalan itu belum dicor. Sementara saluran air atau drainase juga belum selesai dibangun. Ditambah lagi kerusakan pada titik awal pembangunan yakni di Kandang Roda usai dicor meski kini sudah diperbaiki kembali. (ran)