BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Evaluasi terhadap sembilan Program Prioritas Kemendikbudristek Tahun 2022 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek berpotensi menimbulkan bias informasi dan melanggar etika dalam proses evaluasi, disebabkan hanya dilakukan secara internal oleh organ Kemendikbudristek.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung Periode 2022-2023 pun memberikan rekomendasi terkait hal ini.
Ketua bidang pendidikan dan kebudayaan HMI Cabang Bandung, Bayu Saputra mengatakan melalui rekomendasi ini diharapkan menjadi evaluasi eksternal yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai elemen pendidikan dalam mengawasi setiap kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh
pemerintah.
“Sembilan program prioritas mendikbudristek tidak terkait aspek-aspek pendidikan dalam RPJMN 2020-2024, lalu sembilan program prioritasnya belum mampu mengakselerasi dan mendongkrak indeks pendidikan Indonesia secara makro,” ungkapnya.
Hal ini, sambung dia dilihat dari data makro indeks pendidikan Indonesia yang masih relatif rendah Berdasarkan data BPS RI (2022), dan Kemendikbudristek kurang transparan terkait laporan anggaran pendidikan yang dipakai.
“Padahal transparansi dan akuntabilitas dari anggaran pendidikan merupakan hal yang sangat penting guna melihat sejauh mana efektivitas dan efisiensi anggaran tersebut terhadap capaian pendidikan,” tuturnya kepada PASJABAR, Rabu (25/1/2023).
Beberapa program pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dinilai belum mampu menyelesaikan problematika fundamental pendidikan di Indonesia.
“Dari hasil kajian tersebut perlu Kemendikbudristek memperhatikan evaluasi dari pihak eksternal, rekomendasi buat problematika pendidikan di Indonesia kami meminta pemerintah melanjutkan peta jalan pendidikan Indonesia, dan mendorong agar pemerintah terus mengoptimalisasikan daya dukung anggaran dan optimalisasi standar nasional pendidikan di seluruh wilayah di Indonesia,” paparnya.
Pihaknyapun mendorong agar Kemendikbudristek fokus pada permasalahan fundamental pendidikan di Indonesia seperti problematika disparitas kualitas standar pendidikan nasional di Indonesia.
“Kami mendorong agar upaya revisi undang-undang sistem pendidikan nasional terus dilakukan dengan berbagai catatan dari berbagai elemen pendidikan,” ungkapnya.
Terakhir, sambung Bayu, di tengah isu rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju, meminta dan mendesak kepada Presiden untuk mencopot dan mengganti Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, dikarenakan setiap kebijakan yang dibentuk dan
dilaksanakannya kurang transparan, konsisten, dan minim keterlibatan partisipasi publik, sehingga seringkali menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Hal ini tentu dapat mengganggu kondusifitas setiap agenda pembangunan Presiden,” pungkasnya. (tiwi)
WWW.PASJABAR.COM -- Pep Guardiola dan Erling Haaland tertangkap kamera justru tersenyum saat Manchester City tersingkir…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai skor tak memuaskan saat menjamu Semen Padang di Stadion…
WWW.PASJABAR.COM -- Real Madrid harus mulai merasakan kondisi internal kacau sebagai dampak boikot Ballon d'Or…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tidak dapat menahan rasa…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Daerah Kota Cimahi memperoleh dua penghargaan di ajang Satu Data Jabar…
WWW.PASJABAR.COM -- Demi kemudahan dan kenyamanan dalam mendukung Timnas Indonesia, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)…