Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Sudah satu bulan terakhir ini keberadaan minyak goreng kemasan bersubsidi, Minyakita, menghilang di pasar tradisional, salah satunya di pasar tradisional Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Kepolisian Polres Cimahi yang melakukan sidak ke sejumlah pedagang dan agen, akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan minyak bersubsidi tersebut .
Kepolisian dari Polres Cimahi mulai bergerak untuk mengawasi potensi penimbunan minyak goreng dalam kemasan bersubsidi.
Minyak kita, yang mulai langka di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Didampingi sejumlah unsur Forkopimda, petugas melakukan monitoring ke sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng, di pasar tradisional Panorama Lembang, Bandung Barat.
Dari hasil sidak ini, minyak goreng kemasan bersubsidi menurut pedagang sudah mulai langka sejak awal tahun.
Kalaupun ada harga nya lebih dari harga ecerean tertinggi, het, sebesar 14 ribu perliter.
Hilangnya minyak goreng bersubsidi, masyarakat mulai kembali lagi beralih ke minyak goreng curah yang harga nya 16 ribu perliter.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, untuk mengawasi potensi penimbunan, pihaknya sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah.
yang telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan.
Jika ada oknum yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan secara tegas.
Pihaknya juga meminta para pedagang di pasar tradisional dan distributor yang ada di KBB dan Kota Cimahi untuk turut melakukan pengawasan.
Soal potensi penimbunan dan pendistribusian Minyakita tersebut.
Selain memonitoring minyak goreng bersubsidi.
Dalam sidak ini juga Polisi menemukan harga beras yang mengalami kenaikan harga, dari awal nya 11 ribu kini menjadi 13 ribu perkilogram.
Kenaikan harga beras ini dipicu karena para petani yang mengalami gagal panen dampak cuaca ekstrim. (Uby)