BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seorang remaja berinisial F (17) dan rekannya, diduga menjadi korban penganiayaan, di Kampung Rancabereum RT 03 RW 07, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (4/2/2023) sekitar Pukul 00.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban penganiayaan berinisial F warga Kampung Cidawolong, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan kejadian tersebut diketahui karena adanya laporan dari warga sekitar.
“Adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk langsung mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditemukan korban telah meninggal dunia,” ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Dia pun menjelaskan, menurut keterangan saksi yang bernama Rendra, ada korban yang meminta pertolongan. Sehingga Rendra dan warga sekitar langsung mendatangi Mapolsek Solokan Jeruk.
“Tim gabungan personel yang melaksanakan piket mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Serta, korban yang berinisial F dan rekannya langsung dibawa ke RSUD Majalaya untuk dilakukan visum,” pungkasnya. (ctk)