PASKESEHATAN

Kasus Keracunan Obat Sirop Anak Kembali Muncul, Epidemiolog Desak BPOM Segera Bertindak

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kasus seorang anak meninggal dunia yang diduga mengalami keracunan obat sirop kembali terjadi. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak atas kejadian tersebut.

“BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirop di atas batas ambang normal. Itu kan sudah bukti yang cukup kuat,” kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Dilansir dari ANTARA, laporan dari otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut bahwa korban mengonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.

“Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merk beda, tapi obat palsu,” katanya.

Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku pelarut sirop obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1 persen. Sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Masih Ada Oknum yang Produksi Obat Sirop Melampaui Batas Aman

Menurut Pandu, peristiwa tersebut membuktikan bahwa saat ini masih terdapat oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman.

Pandu menduga, produsen ‘nakal’ memiliki modus untuk kepentingan ekonomi dengan cara mengakali bahan baku dengan harga murah.

“Harusnya menggunakan Propilen Glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik, kalau bikin orang mati itu namanya kriminal,” katanya.

Menurut Pandu, tak ada tawar menawar pada nyawa manusia. Bahan baku obat harus sesuai standar farmasi obat.

Pandu mengatakan, BPOM memiliki kewenangan untuk segera menarik obat yang berbahaya bagi konsumen, jika sudah memiliki bukti kandungan bahan baku melebihi batas aman.

Diketahui sebelumnya, seorang anak meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya kasus gangguan ginjal akut yang dialami dua warga setempat.

Satu pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) malam setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas dan RS Adyaksa.

“Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi,” katanya. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

12 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

14 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

15 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

16 jam ago