BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaku penganiayaan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Rancabali, Kabupaten Bandung telah ditangkap. Pelakunya adalah anggota ormas. Penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Tidak hanya dianiaya hingga berdarah-darah, ODGJ tersebut dilakban mata dan tangannya hingga di setrum oleh beberapa anggota ormas.
Pria yang diketahui ODGJ tersebut awalnya diteriaki penculik anak dan juga maling, hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Menurut Kapolresta Bandung, setelah pihaknya melakukan penyelidikan memang benar bahwa orang tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa yang diketahui sudah dua minggu meminta makan dan berkeliling di sekitaran Rancabali Kabupaten Bandung Jawa Barat.
“Setelah kita dalami orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini ternyata adalah orang dengan gangguan jiwa. Hal itu dikuatkan oleh RT/ RW, lurah, dan juga masyarakat sekitar. ODGJ tersebut sudah berada di sekitaran TKP sekitar 3 minggu yang bersangkutan keliling-keliling minta makan,” jelas Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu, (15/2/2023).
Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara karena telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. (fal)