BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang “Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan sambut kunjungan Tim peneliti Puslitbang Polri di Polresta Bandung pada Rabu (15/2/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan penelitian terkait evaluasi mutu sarana dan prasarana Polri. Hal itu untuk pengamanan objek vital dalam rangka pengamanan pemilu 2024.
Tim terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. selaku Ketua Tim dengan anggota Penata TK I Mulyanto, S.E., Pemda I Bugi Martino, dan didampingi oleh Konsultan Drs. Ary Wahyono, M.Si. dari Badan Riset Inovasi Nasional.
“Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri. Guna untuk pengamanan objek vital yang dibatasi pada objek vital nasional/objek vital tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024,” ujar Kombes Pol Harvin Raslin, S.H.
Dia mengatakan bahwa Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri. Termasuk menjaga keamanan objek vital, yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Kebijakan Transformasi Organisasi
Diketahui, salahsatu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.
Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung keamanan dan kenyamanan.
Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat. Serta didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat.
Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personel dan sarana prasarana yang memadai. Hal ini disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.
Sehingga Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi. (ctk)