BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Fatmawati Pua Upa pada Jumat (17/2/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.
Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Implementasi Kebijakan Inovasi Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Kota Sukabumi (Studi Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2014 tentang Program “CETEK” di Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Kota Sukabumi).
Fatmawati mengatakan penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu kondisi dimana terjadi tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu, nyaman dan berorientasi pada kepuasan konsumen serta tidak adanya wadah kebijakan dalam layanan kesehatan yang mumpuni.
“Sehingga alasan ini sebagai inovasi untuk solusi atas permasalahan pada implementasi kebijakan inovasi pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan inovasi Pemerintah Daerah dalam pelayanan Kesehatan dapat terwujud dalam prinsip kepatuhan melalui perilaku implementor dan pemahaman implementor terhadap kebijakan, serta prinsip apa yang terjadi dan mengapa melalui banyaknya aktor yang terlibat, kejelasan tujuan, perkembangan dan kerumitan program, partisipasi pada semua unit pemerintahan dan faktor-faktor tidak terkendali yang mempengaruhi implementasi.
Adapun hambatan dalam Implementasi kebijakan meliputi sistem anggaran, kompetensi SDM, sarana prasarana, sistem pengawasan dan persaingan dengan rs lain.
“Dari hasil penelitian tersebut, diharapkan kepada para pembuat kebijakan, khususnya Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam pelaksana kebijakan untuk lebih memahami masalah implementasi kebijakan sehingga pengimplementasian dapat berlangsung secara efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan yang ada,” ujarnya.
IPK Fatmawati Pua Upa sebelum sidang terbuka adalah 3.56 dan IPK sidang terbuka 3.75. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Fatmawati Pua Upa dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.60 dengan yudisium sangat memuaskan.
Fatmawati mengaku selama berkuliah di Unpas saya sangat berkesan. Selama menjadi mahasiswa Pascasarjana di Unpas ia diberikan fasilitas yang sangat baik.
“Terima kasih kepada dosen-dosen Universitas Pasundan yang sangat baik. Kami mahasiswa diberikan fasilitas, sarana yang sangat baik sehingga ketika mengikuti kuliah saya tidak merasakan hambatan apapun. Mudah-mudahan universitas pasundan lebih maju lagi,” ucapnya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam lestarikan budaya sekaligus mengintegrasikannya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak 900 personel gabungan dari Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat dikerahkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan dua tersangka kasus dugaan penguasaan tanah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa mitigasi dan solusi…
WWW.PASJABAR.COM -- Manajer Timnas Indonesia Sumardji mengungkap alasan tidak ada pemain senior dari Liga 1…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan banjir akibat hujan dengan…