CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung

Uby
22 Februari 2023
Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung

Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung (Foto Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Perwakilan calon pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang telah lulus ujian dengan nilai kelulusan (passing grade) di atas 80 menagih janji Wakil Menteri Akil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

Sebab, hingga kini nasib ribuan PPAT yang lulus passing grade itu masih digantung.

Perwakilan calon PPAT yang telah lulus ujian, Aryati Fitri menerangkan sebanyak 3.200 calon PPAT telah melaksanakan ujian dan lulus dengan nilai di atas 80.

Dari 3.200 itu, sebanyak 1.500 di antaranya sudah mendapatkan formasi, sedangkan 1.700 masih digantung.

Dari 1.700 itu, sekitar 100 orang di antaranya berasal dari jabar.

“1.700 itu belum mendapatkan wilayah, ya kami-kami ini,” kata Aryati Fitri yang juga perwakilan forum forum 1801 saat ditemui, rabu (22/2/2023).

Fitri dan ribuan calon PPAT yang nasibnya masih digantung ini menuntut tiga hal ke kementerian ATR/BPN, yakni pemberian surat keterangan lulus (SKL) selama lima tahun, penempatan wilayah, dan peningkatan kualitas bagi calon ppat yang telah dinyatakan lulus.

Baca juga:   Warga Riung Bandung Produksi Paving Block dari Plastik

Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan itu.

“Kami sangat butuh sekali. Kami sudah berjuang dari desember 2022. Kami telah mengirimkan surat ke PP IPPAT. Di sana mengatakan bahwa calon PPAT yang lulus berhak mendapatkan SKL,” kata Fitri.

Setelah pertemuan itu, fitri mengatakan pada 19 Desember pihaknya melayangkan surat dan menagih kejelasan status ribuan calon PPAT ke Kementerian ATR/BPN.

Namun tak ada balasan hingga 10 hari.

Surat kedua pun dilayangkan pada 6 januari 2023.

Hingga 10 hari, ATR/BPN pun tak membalas.

“Tanggal 18 Januari kami kirim surat kembali, hingga sekarang tidak mendapatkan balasan juga,” ucap Fitri.

Tagih Janji Raja Juli Antoni

Usai tak ada balasan hingga satu bulan lebih, akhirnya Fitri dan rekan-rekannya mengirim surat ke Wamen AR/BPN Raja Juli Antoni pada 30 Januari.

Baca juga:   Polisi Buru Ibu Muda di Bandung Tipu Hingga Miliaran Rupiah

Kemudian, pada 31 Januari, para calon PPAT yang nasibnya tak jelas padahal sudah lulus ujian itu bertemu dengan Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menjanjikan untuk melakukan pertemuan kembali untuk membahas tuntutan para calon PPAT.

“Akhirnya reschedule (menjadwalkan ulang) untuk bertemu. Tapi, sampai ini belum ketemu. Saya harap bisa ada solusi dan teratasi. Sudah dua bulan lebih belum ada kepastian,” kata Fitri.

Senada disampaikan Tommy Sukmadinata.

Ia mengaku saat ini statusnya belum jelas.

Padahal, ia telah lulus ujian calon PPAT.

Tomy menagih soal SKL, penempatan formasi dan peningkatan kualitas.

“Waktu ujian itu ada pilihan untuk memilih wilayah kerja dua, yang tidak memilih gugur. Tapi yang memilih, dan tidak dapat kuota. Karena sedikit 200 sekian, sedangkan diperebutkan ribuan orang. Kami ini digantung, padahal kami memilih (wilayah kerja),” ucap Tommy.

Baca juga:   BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi

Tommy menjelaskan saat itu penempatan formasi di ranking.

Dan Tommy bersama calon PPAT lainnya dianggap gugur dengan sendirinya.

Tommy menilai hal itu telah melanggar aturan yang ada.

Sebab, dalam PP nomor 24/2016 tentang perubahan atas nomor 37/1998 tentang peraturan jabatan PPAT.

“Jadi kalau diundang-undang terkait mengadakan formasi PPAT, mengadakan kuota dipilih beberapa kota, secara undang-undangnya ini telah dihapuskan. Bukan kewenangan kementerian lagi,” kata Tommy.

“Dulu ada kewenangan pp 37/1998, itu kewenangan formasi memang kementerian. Setelah ada PP baru, PP 24/2016 perubahan atas PP 37/2016 itu, di pasal dua ayat lima menyebutkan semua ketentuan mengenai formasi sebagaimana tahun 1998 tentang peraturan PPAT dan peraturan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ucap tommy menambahkan. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: ATRBPNCalon PPAT


Related Posts

BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi
PASBANDUNG

BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi

5 Februari 2024
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi usai menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
PASNUSANTARA

Polisi Tangkap Mafia Tanah, Pejabat dan Pensiunan BPN Terlibat

15 Juli 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.