CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung

Uby
22 Februari 2023
Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung

Nasib Calon PPAT yang Lulus Masih Digantung (Foto Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Perwakilan calon pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang telah lulus ujian dengan nilai kelulusan (passing grade) di atas 80 menagih janji Wakil Menteri Akil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

Sebab, hingga kini nasib ribuan PPAT yang lulus passing grade itu masih digantung.

Perwakilan calon PPAT yang telah lulus ujian, Aryati Fitri menerangkan sebanyak 3.200 calon PPAT telah melaksanakan ujian dan lulus dengan nilai di atas 80.

Dari 3.200 itu, sebanyak 1.500 di antaranya sudah mendapatkan formasi, sedangkan 1.700 masih digantung.

Dari 1.700 itu, sekitar 100 orang di antaranya berasal dari jabar.

“1.700 itu belum mendapatkan wilayah, ya kami-kami ini,” kata Aryati Fitri yang juga perwakilan forum forum 1801 saat ditemui, rabu (22/2/2023).

Fitri dan ribuan calon PPAT yang nasibnya masih digantung ini menuntut tiga hal ke kementerian ATR/BPN, yakni pemberian surat keterangan lulus (SKL) selama lima tahun, penempatan wilayah, dan peningkatan kualitas bagi calon ppat yang telah dinyatakan lulus.

Baca juga:   Apdesi Jabar Siap Jaga Kondusifitas Pasca Wacana Revisi UU Desa

Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan itu.

“Kami sangat butuh sekali. Kami sudah berjuang dari desember 2022. Kami telah mengirimkan surat ke PP IPPAT. Di sana mengatakan bahwa calon PPAT yang lulus berhak mendapatkan SKL,” kata Fitri.

Setelah pertemuan itu, fitri mengatakan pada 19 Desember pihaknya melayangkan surat dan menagih kejelasan status ribuan calon PPAT ke Kementerian ATR/BPN.

Namun tak ada balasan hingga 10 hari.

Surat kedua pun dilayangkan pada 6 januari 2023.

Hingga 10 hari, ATR/BPN pun tak membalas.

“Tanggal 18 Januari kami kirim surat kembali, hingga sekarang tidak mendapatkan balasan juga,” ucap Fitri.

Tagih Janji Raja Juli Antoni

Usai tak ada balasan hingga satu bulan lebih, akhirnya Fitri dan rekan-rekannya mengirim surat ke Wamen AR/BPN Raja Juli Antoni pada 30 Januari.

Baca juga:   Polisi Tangkap Mafia Tanah, Pejabat dan Pensiunan BPN Terlibat

Kemudian, pada 31 Januari, para calon PPAT yang nasibnya tak jelas padahal sudah lulus ujian itu bertemu dengan Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menjanjikan untuk melakukan pertemuan kembali untuk membahas tuntutan para calon PPAT.

“Akhirnya reschedule (menjadwalkan ulang) untuk bertemu. Tapi, sampai ini belum ketemu. Saya harap bisa ada solusi dan teratasi. Sudah dua bulan lebih belum ada kepastian,” kata Fitri.

Senada disampaikan Tommy Sukmadinata.

Ia mengaku saat ini statusnya belum jelas.

Padahal, ia telah lulus ujian calon PPAT.

Tomy menagih soal SKL, penempatan formasi dan peningkatan kualitas.

“Waktu ujian itu ada pilihan untuk memilih wilayah kerja dua, yang tidak memilih gugur. Tapi yang memilih, dan tidak dapat kuota. Karena sedikit 200 sekian, sedangkan diperebutkan ribuan orang. Kami ini digantung, padahal kami memilih (wilayah kerja),” ucap Tommy.

Baca juga:   Penampilan Spektakuler Peserta Karnaval Asia Africa Festival 2024

Tommy menjelaskan saat itu penempatan formasi di ranking.

Dan Tommy bersama calon PPAT lainnya dianggap gugur dengan sendirinya.

Tommy menilai hal itu telah melanggar aturan yang ada.

Sebab, dalam PP nomor 24/2016 tentang perubahan atas nomor 37/1998 tentang peraturan jabatan PPAT.

“Jadi kalau diundang-undang terkait mengadakan formasi PPAT, mengadakan kuota dipilih beberapa kota, secara undang-undangnya ini telah dihapuskan. Bukan kewenangan kementerian lagi,” kata Tommy.

“Dulu ada kewenangan pp 37/1998, itu kewenangan formasi memang kementerian. Setelah ada PP baru, PP 24/2016 perubahan atas PP 37/2016 itu, di pasal dua ayat lima menyebutkan semua ketentuan mengenai formasi sebagaimana tahun 1998 tentang peraturan PPAT dan peraturan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ucap tommy menambahkan. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: ATRBPNCalon PPAT


Related Posts

BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi
PASBANDUNG

BPN dan Pemkot Bandung Lantik Satgas dan Panitia Ajudikasi

5 Februari 2024
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi usai menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
PASNUSANTARA

Polisi Tangkap Mafia Tanah, Pejabat dan Pensiunan BPN Terlibat

15 Juli 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.