BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Iskandar Zulkarnaen pada Kamis (2/3/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.
Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon.
Iskandar menjelaskan penelitian ini didasarkan pada adanya masalah yang dirumuskan dalam pernyataan masalah yaitu strategi implementasi kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon belum efektif.
“Masalah ini menyebabkan ketertiban, kebersihan dan keindahan di Kota Cirebon belum terwujud secara optimal,” katanya.
Hasil penelitian mengungkapkan kebijakan penataan PKL telah diatur dengan lengkap dan jelas dalam berbagai kebijakan daerah berupa Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, dan Surat Edaran Wali Kota.
Iskandar mengatakan impelementasi kebijakan penataan PKL di Kota Cirebon belum efektif sebagaimana terlihat dari beberapa masalah dan hambatan dalam implementasinya.
“Faktor-faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan penataan PKL di Kota Cirebon belum efektif yaitu isi pesan berupa inkonsistensi kebijakan, bentuk pesan berupa partisipasi PKL, masyarakat/pembeli, perusahaan, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah dalam penataan PKL, penerima kebijakan berupa kesadaran dan kepatuhan PKL, serta persepsi tentang pimpinan berupa sumber-sumber daya, khususnya jumlah dan kompetensi aparat Satpol PP, dana/anggaran, dan fasilitas (sarana dan prasarana),” jelasnya.
Dia menambahkan, strategi yang efektif untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan yaitu memanfaatkan kekuatan (strength) yang dimiliki untuk meminimalisir kelemahan (weakness) yang dimiliki.
IPK Iskandar Zulkarnaen sebelum sidang terbuka adalah 3.61 dan IPK sidang terbuka 3.76. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Iskandar Zulkarnaen dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.64 dengan yudisium sangat memuaskan.
Kesan Iskandar Zulkarnaen Selama Kuliah di Universitas Pasundan
Setelah sidang Iskandar mengaku bahwa setelah berkuliah di Unpas dirinya bisa mengasah emosional. “Guru-guru di sini luar biasa, sehingga saya bisa mengubah emosional saya. Unpas ini luar biasa hebat,” katanya.
Dia pun mengajak kawan-kawan di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), dimana tempat ia mengajar untuk dapat melanjutkan kuliah S3 di Unpas. Dirinya juga berharap Unpas terus mempertahankan akreditasi yang baik. (ran)