BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Erikson P. Manihuruk mengatakan, pihaknya belum bisa mewajibkan seluruh masyararakat Indoneisa memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu belum semua masyarakat Indonesia melek internet.
“Kami masih memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakat, mana yang lebih nyaman mereka gunakan. Apakah KTP elektronik atau IKD, karena memang masih ada wilayah di Indonesia yang blankspot. Sehingga masih belum mungkin mewajibkan pemberlakuakn IKD secara keseluruhan,” ujar Erikson yang ditemui wartawan Senin (6/3/2023).
Erikson mengatakan, dengan menggunakan IKD, masyarakat memiliki beberapa kemudahan. Selain tidak harus membawa KTP atau KK secara fisik, juga bisa melakukan aktifitas administrasi kependudukan di seluruh wilayah Indonesia kapanpun.
“Jadi sambil berkebun pun, kita masih bisa melakkan aktifitas kependudukan” katanya.
Lelaki yang akrab disapa Erik ini mengatakan, kemudahan ini juga bisa dirasakan ketika warga membutuhkan data untuk kebutuhan perbankan. Sehingga dengan hanya menggunakan barcode, pihak perbankan tidak harus lagi meminta data-data nasabah atau calon nasabah.
“Ya tentu saja dengan seizin pemilik data, pihak perbankan bisa mendapatkan data nasabah melalui barcode,” jelasnya.
Di sisi lain, Erik mengatakan, pihak Dukcapil juga tidak perlu memita data-data kependudukan lainnya, karena semua bisa diakses melalui aplikasi IKD di ponsel pintar masing-masing warga.
“Sehingga, warga tidak usah khawatir ada data yang disalahgunakan, karena penggunaan data semua atas seizin pemilik data,” tegasnya.
Erik menyebut dengan program ini juga bisa mengurangi pengeluaran Dukcapil, terutama dalam pengadaan blanko. Jika dirata-ratakan maka pengeluaran untuk blanko KK per tahun di setiap Dukcapil sekitar 27 juta keping blanko.
Untuk itu, selain ada program IKD, pemerintah juga sudah tidak mencetak KK. Warga bisa mencetak KK seendiri di atas kertas A4 80 gram.
“Pengeluaran untuk blanko ini kan lumayan, satu blanko kira-kira biayanya Rp10.250. Kalau bisa dipangkas kan sangat lumayan,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Harap Warganya Lebih Proaktif
Di sisi lain, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya tentu berharap warga Kota Bandung bisa lebih pro aktif dalam beralih dari KTP elektronik ke IKD. Pasalnya secara infrastruktur Kota Bandung sudah lebih siap, dan warga Kota Bandung sudah lebih melek digital.
“Sehingga tidak ada lagi proses yang baru bagi warga Kota Bandung. Karenanya kami berharap warga Kota Bandung bisa memanfaatka IKD,” tuturnya.
Yana mengatakan, target Kota bandung sendiri sekitar 25 persen, warga yang wajib memiliki KTP bisa beralih ke IKD atau sekitar 400 ribu warga. Sehingga hal ini bisa memenuhi target nasional.
Disinggung mengenai kemungkinan instansi perbankan bisa memanfaatkan IKD ini, Yana mengatakan, pihaknya tentu sangat berharap warga bisa dimudahkan transaksi perbankannya.
“Jika pemeritah pusat memberikan imbauan kepada instansi perbankan untuk bisa memanfaatkan program ini, maka kita Kota Bandung juga harus mengeluarkan imbauan yang sama,” pungkasnya. (put)