BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kontrovesi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan partai partai rakyat adil makmur (prima) untuk menunda pemilu 2024 mendapat tanggapan sejumlah pihak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kontroversi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemilu 2024 harus tetap di laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jokowi menjelaskan bahwa persiapan dan kesiapan Pemilu 2024 sudah matang. Sehingga jalannya pemilu harus tetap berjalan dan ia memerintahkan KPU untuk banding.
“Ya sudah saya sampaikan berulang kali komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik,” ujar Presiden seusai melakukan kunjungan kerja dan meninjau penerapan skema pembiayaan rantai pasok pangan berbasis koperasi di Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik agar tahapan pemilu kita harap tetap berjalan,” sambungnya.
Persoalan ini mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan partai prima yang dilayangkan kepada KPU pada 8 Desember 2022 lalu untuk menunda Pemilu. (fal)