PASJABAR

Jawa Barat Dapat Hibah 10 Juta Dolar AS dari Korea Selatan

ADVERTISEMENT

KOREA SELATAN, WWW.PASJABAR.COM — Provinsi Jawa Barat dapat dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan.

Terkait Jawa Barat dapat dana hibah tersebut dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada Selasa (7/3/2023) lalu.

Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya,” tulis Ridwan Kamil.

“Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat. Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!” imbuhnya.

Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.

CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS (Energy Storage System ). Energi tersebut menggunakan baterai daur ulang. Serta gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.

Pemerintah Indonesia Keluarkan Peraturan Tentang Kendaraan Listrik

Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂.

Presiden Joko Widodo juga sempat menegaskan bahwa pembangunan Smart City harus didukung oleh teknologi terkini. Sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan.

Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan. Bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019. Perda tersebut tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago