CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Rima Komariah Analisis Kepemilikan Pulau oleh WNA Berdasarkan Sistem Hukum Pertanahan Indonesia

Nurrani Rusmana
14 Maret 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Kepemilikan Hak Atas Tanah Berupa Pulau Oleh Warga Negara Asing Dikaitkan Dengan Hak Menguasai Oleh Negara  Berdasarkan Sistem Hukum Pertanahan Indonesia.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023).
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Rima mengatakan bangsa Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sehingga dalam hierarki penguasaan tanah di Indonesia menempatkan hak bangsa pada urutan tertinggi.

Baca juga:   UGM Jaring Kerja Sama Dengan 50 Institusi Pendidikan di The 75th NAFSA Annual Conference and Expo 2023

Berdasarkan pemikiran hak bangsa tersebut, maka hanya warga negara Indonesia yang diperkenankan memiliki hubungan penuh dengan wilayah Indonesia, sedangkan orang asing tidak diperbolehkan.

“Praktiknya, warga negara asing telah melakukan penyalahgunaan hak sehingga dapat memiliki hak atas tanah berupa hak milik yang mana terdapat penyelundupan hukum di dalamnya. Permasalahan yang timbul salah satunya pengakuan kepemilikan hak atas tanah berupa pulau oleh warga negara asing,” katanya.

Rima menjelaskan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa kepemilikan hak atas tanah oleh warga negara asing dikaitkan dengan adanya penyalahgunaan hak oleh warga negara asing. Kepemilikan hak atas tanah berupa pulau oleh warga negara asing dalam sistem hukum pertanahan Indonesia dihubungkan dengan hak menguasai oleh negara dan konsep kepemilikan hak atas tanah berupa pulau dalam sistem hukum pertanahan Indonesia.

Baca juga:   Unpas Apakah Negeri atau Swasta?

Hasil Penelitian

Rima mengungkapkan hasil penelitian menunjukkan bahwa warga negara asing dapat mempunyai hak atas tanah berupa Hak Pakai dan Hak Sewa. Kebijakan ini diberikan perwujudan dari asas keadilan, namun tidak diperkenankan mempunyai hak atas tanah berupa Hak Milik.

Menurutnya, terdapat banyak penyalahgunaan hak oleh warga negara asing yang merupakan penyelundupan hukum yang dilakukan melalui perkawinan, perjanjian sewa dengan jangka waktu yang tidak relevan, penguasaan hak pakai dengan luas tanah yang menyalahi aturan.

Rima menambahkan hak menguasai negara atas tanah bersumber dari hak bangsa Indonesia atas tanah. Negara juga dapat memberikan hak atas tanah kepada warga negara asing sepanjang tanah tersebut belum diberikan hak atas tanah lainnya.

Baca juga:   Polda Janji Tak Bawa Sajam dan Pentungan Amankan Aksi Mahasiswa 11 April

“Konsep kepemilikan hak atas tanah berupa pulau dalam sistem hukum pertanahan Indonesia harus memperhatikan unsur sistem hukum, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan kultur hukum sehingga tercipta kesejahteran bagi rakyat Indonesia dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sidang terbuka, Rima Komariah dinyatakan lulus dan IPK akhir 3.80 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Rima Komariah Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023).
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah. (Foto: ran/pasjabar)

Setelah sidang, Rima mengaku sangat puas bisa menempuh pendidikan S3 di Pascasaejana Unpas. “Luar biasa kekeluargaannya sangat baik. Saya sangat puas karena saya S1 di sini jadi saya tau seperti apa di sini,” katanya.

Dirinya berharap Pascasarjana Unpas semakin maju dan terus menghasilkan alumni-alumni yang berguna bagi masyarakat. (ran)

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rima Komariah pada Selasa (14/3/2023).
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Dari Jatuh Bangkit hingga Menjadi Inspirasi: Perjalanan Arul Fadyah Dzulpaqor Jadi Pemuda Berdaya
PASPENDIDIKAN

Dari Jatuh Bangkit hingga Menjadi Inspirasi: Perjalanan Arul Fadyah Dzulpaqor Jadi Pemuda Berdaya

15 November 2025
pascasarjana universitas pasundan
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Dorong Tendik Sinergi Humas dan Promosi Melalui Achievement Acceleration Program Series #1

12 November 2025
Unpas Jadi Satu-satunya PTS LLDIKTI IV Terpilih di Program Detaser
PASBANDUNG

Unpas Jadi Satu-satunya PTS LLDIKTI IV Terpilih di Program Detaser

12 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.