PASJABAR

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaku penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Kota Banjar, Jawa Barat berhasil ditangkap. Pelaku melakukan penyulingan gas dari gas elpiji 3 kg. Lalu dipindahkan ke Gas elpiji non subsidi 5 Kg dan 12 Kg.

“Kejadian bermula dari kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Kota Banjar. Tim bergerak mengecek di salah satu pangkalan gas elpiji di daerah kecamatan Banjar dan Pataruman Kota Banjar bahwa ada seorang yang sering membeli gas dengan jumlah yang banyak,” kata Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, Kamis (6/4/2023) kemarin.

Hal tersebut ia katakan saat Konferensi pers yang digelar di Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim bergerak menyelidiki hingga menemukan tempat penyulingan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menuturkan bahwa pelaku Y.A.S membeli gas elpiji 3Kg sebanyak 150 tabung isi dari salah satu agen di Kota Banjar. Harganya yakni Rp16.000 per tabung. Kemudian gas elpiji 3Kg sebanyak 180 tabung isi dari Pangkalan lainnya dengan harga Rp16.000 per tabung.

Keuntungan Penjualan

Kemudian hasil pembelian tersebut dijual ke wilayah Dusun Sindangtawang RT 01 RW 1 Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis sebesar Rp19.000 per tabung. Gas elpiji 3Kg tersebut dipindahkan dengan cara menyuling ke Gas ukuran 12Kg supaya meraih keuntungan.

“Pelaku Y.A.S mengakui bahwa keuntungan dari penjualan tersebut adalah sebesar Rp3.000 per tabung, setiap melakukan pengangkutan mengangkut gas elpiji 3Kg minimal 100 tabung. Setelah dilakukan penyulingan pelaku kembali menjual gas 12 Kg tersebut di Kota Banjar,” ungkapnya.

Pelaku lainnya yang berinisial A.S mengakui bahwa yang melakukan penyulingan adalah dirinya sendiri karena tersangka A.S adalah karyawan dari pelaku lain yang masih dalam pengejaran yang diduga pemilik modal, dengan upah dari penyulingan tersebut adalah sebesar Rp 7.000 per tabung hasil sulingan.

“Menurut keterangan dari Tersanga A.S bahwa penyulingan dilakukan dari 4 tabung elpiji 3Kg dipindahkan ke 1 tabung gas 12Kg. Harga gas 12Kg adalah Rp220.000. Dapat disimpulkan bahwa keuntungan yang didapat oleh pelaku sebesar Rp144.000 per tabung gas 12 Kg” lanjut Kasat Reskrim. (ave)

Avepasco

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago