PASJABAR

Lazis Darul Hikam Lakukan Verifikasi Faktual LAZ

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Yayasan Darul Hikam (Lazis Darul Hikam) melaksanakan tahapan verifikasi faktual LAZ oleh BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat pada Kamis (6/4/2023) yang dilakukan dengan metode Hybrid.

Verifikasi Faktual LAZ merupakan salah satu tahapan legalitas Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu Lembaga Amil.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh Agus Sumarno, Dedi Ahmad Santika, Hadi Gumilar dan Andini Putri Winangun dari pihak Yayasan Darul Hikam dan Mulya Dwi Harto, Dodik Dwi Prasetyo dan Muhammad Farhan (secara hybrid) dari pihak BAZNAS Republik Indonesia, serta Achmad Faisal dan Ulfah Amatulloh Murtado dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang hadir secara luring.

Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar, mengungkapkan bahwa dengan adanya verifikasi faktual LAZ ini akan mendapatkan izin sebagai LAZ tingkat Provinsi Jawa Barat dan semoga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Lazis Darul Hikam kian meningkat.

“Verifikasi faktual yang telah terlaksana pada hari ini (6/4) semoga semakin meningkatkan kepercayaan terhadap LAZIS Darul Hikam”, ujar Hadi dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Kemudian Hadi Gumilar menambahkan bahwa kegiatan verifikasi faktual LAZ Yayasan Darul Hikam (LAZIS Darul Hikam) itu melalui beberapa tahapan, di antaranya, presentasi terkait informasi seputar yayasan, pengecekan berkas-berkas dan sesi tanya jawab, yang dilaksanakan di Kantor Lazis Darul Hikam oleh Tim BAZNAS Jawa Barat dan BAZNAS RI (secara hybrid).

“Tahapan-tahapan yang dilalui selama kegiatan verifikasi faktual dapat dilalui dengan baik. Kami berharap rekomendasi Baznas Provinsi Jawa Barat kepada LAZIS Darul Hikam dapat cepat diberikan” kata Hadi.

Sementara itu, Achmad Faisal dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa verifikasi faktual ini merupakan sebuah kegiatan untuk mengukur dan mengetahui informasi secara utuh tentang pembentukan Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah (LAZ) Yayasan Darul Hikam.

Harapan Achmad Faisal dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini Lazis Darul Hikam dapat memberikan manfaat kepada lebih banyak mustahik serta pergerakannya lebih massif lagi, terkhusus pada wilayah Provinsi Jawa Barat.

Achmad menambahkan, “harapan saya dengan kehadiran kami (Perwakilan Baznas RI dan Baznas Provinsi Jawa Barat) dapat menguatkan tekad dan keyakinan Yayasan Darul Hikam, bahwasanya dengan dana zakat, infak dan sedekah dapat memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat.”

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami Tim BAZNAS Tingkat RI dan Provinsi Jawa Barat dapat bersilaturahmi dengan Yayasan Darul Hikam. Dengan informasi yang disampaikan, kami yakin betul bahwa LAZIS Darul Hikam mempunyai kualitas dan kapabilitas sebagai Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Tingkat Provinsi Jawa Barat” pungkasnya. (*/tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Main Perdana Timnas U-20 Langsung Puncaki Klasemen Libas Maladewa 4-0

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Main perdana Grup F kualifikasi Piala Asia U-20 2025, Timnas Indonesia U-20…

4 jam ago

Hari Pertama Kampanye, Ronald Surapradja Sapa Warga Cimahi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Ronald Surapradja, memulai masa…

7 jam ago

Mensos Tinjau Penyaluran Bantuan Korban Gempa Bandung Barat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke posko utama penanganan gempa…

7 jam ago

BRIN Jelaskan Fenomena ‘Bulan Kembar’: Bukan Bulan Kedua, Hanya Asteroid

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan fenomena…

8 jam ago

STKIP Pasundan Cimahi Penyumbang Atlet, Medali Terbanyak Jabar Hattrick PON

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – STKIP (Sekolah Tinggi Kependidikan dan Ilmu Pendidikan) Pasundan Cimahi, menjadi kampus penyumbang…

9 jam ago

Bobotoh Persib Kompak Keluarkan Pernyataan Sikap

  BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah organisasi Bobotoh Persib kompak mengeluarkan pernyataan sikap bersama menyikapi persoalan…

9 jam ago