BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tim gabungan kepolisian sektor Andir, Kota Bandung, Jawa Barat menggerebek kelompok bermotor yang nongkrong dan membuat resah warga, Minggu (9/4/2023).
Sejumlah anggota kelompok bermotor yang berusaha kabur ketika melihat anggota polisi yang datang langsung berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh petugas.
Mereka pun langsung diperiksa dan digeledah oleh petugas kepolisian dari hasil penggeledahan polisi menemukan banyak kendaraan mereka yang tidak dilengkapi surat kendaraannya.
Setelah digeledah dan diperiksa, puluhan anggota kelompokini langsung digiring ke Mapolsekta Andir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penertiban anggota kelompok bermotor ini atas informasi masyarakat dengan adanya aktivitas nongkrong mereka di Stasiun Timur yang meresahkan warga. Selain tak dilengkapi surat kendaraan, motor mereka juga menggunakan knalpot bising,” kata Kapolsekta Andir, Kompol Edy Kusmawan.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita 25 unit motor. Kepolisian pun akan terus melakukan penindakan terhadap kelompok bermotor yang meresahkan warga Bandung. (ave)