BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Orang muda Penggerak Toleransi se-Jawa Barat mengikuti dialog bersama Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat di Kanaya Food Jl. Cikutra No.237 Kota, Selasa (11/4/2023).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara IMPARSIAL (the Indonesian Human Rights Monitor) dengan
JAKATARUB (Jaringan Kerja Antarumat Beragama).
Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua JAKATARUB, Wawan Gunawan ini mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Pemerintah Provinsi dan Orang Muda di Jawa Barat untuk Jawa Barat Harmoni”.
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat belakangan ini masih mendapat sorotan terkait sejumlah catatan tentang toleransi antar ummat beragama.
Pada akhir tahun 2022, SETARA Institute mencatat terdapat 25 kasus atau peristiwa intoleransi yang terjadi sepanjang tahun 2022 di berbagai daerah di Jawa Barat. Namun demikian, berdasarkan catatan SETARA untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 14 terakhir provinsi Bawa Barat tergeser dari posisi puncak pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan yang disalip oleh Provinsi Jawa Timur dengan 34 kasus intoleransi.
“Namun demikian, survey yang dilakukan oleh Indonesia Political Research Consulting (IPRC) mengungkap data sebaliknya, yaitu tentang persepsi masyarakat di Jawa Barat terkait toleransi kehidupan antar umat beragama,” tuturnya.
Hasilnya, sambung Ardi, menunjukkan bahwa mayoritas warga masyarakat di Jawa Barat justru memiliki sikap toleransi yang tinggi untuk hidup berdampingan dengan warga yang berbeda keyakinan dengan mereka.
“Hal ini menunjukkan adanya disparitas antara kasus-kasus yang terjadi selama ini dengan sikap warga masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Pada dasarnya, sambung dia, mayoritas warga masyarakat di provinsi Jawa Barat adalah masyarakat yang toleran. Namun juga perlu diakui masih terdapat beberapa kasus atau peristiwa di Jawa Barat yang menciderai prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan
sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi.
Sehingga peristiwa intoleransi tersebut menciderai kehidupan harmoni warga masyarakat di Jawa Barat seperti aksi persekusi, vandalisme atau berbagai bentuk pembatasan terhadap pelaksanaan ibadah keagamaan atau ritual kepercayaan lainnya.
Meski demikian, aktivitas masyarakat sipil untuk memperkuat toleransi dan perdamaian di provinsi Jawa Barat ini juga tumbuh demikian pesat.
Hal ini dapat terlihat dari munculnya komunitas- komunitas anak muda penggerak toleransi dan perdamaian di wilayah ini, seperti Peace Generation di Bandung, Sekolah Damai Indonesia (Sekodi), bandung Lautan Damai (Balad), Pemuda Lintas Iman (Pelita) Cirebon, (Gerakan Pemuda untuk Inklusi Cimahi (Gradasi), Forum Muda Lintas Agama (FORMULA) Bogor, dan lain sebagainya.
“Munculnya inisiatif-inisiatif dari kalangan masyarakat sipil di Jawa Barat ini tentunya memupuk optimisme bahwa kebhinekaan dan keragaman masih menjadi kesadaran dan tujuan oleh masyarakat sipil di Jawa Barat,” ucapnya.
“Capaian ini tentunya diharapkan dapat membawa perubahan terhadap situasi dan kondisi riil di masyarakat untuk penguatan toleransi dan perdamaian. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya para pemuda/ pemudi di Provinsi Jawa barat ini perlu bekerjasama dan berkolaborasi dengan jajaran pemerintah provinsi di Jawa Barat agar gerakan berjalan dengan simultan dan dapat mecapai tujuan bersama yaitu Jawa Barat yang harmoni,” imbuhnya.
Ardi melanjutkan bahwa acara ini juga bertujuan agar terjalinnya komunikasi yang baik antara pemuda penggerak perdamaian dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemuda penggerak juga dapat menyuarakan forum situasi dan kondisi real yang dihadapi oleh mereka juga untuk mengetahui persepsi sipil melihat bagaimana kerja pemerintah dalam merawat dan menjaga keberagamaan,” tandasnya.
Ardi mengatakan bahwa forum ini adalah permulaan untuk mendorong forum serupa yang lebih banyak lagi dan lebih spesifik seperti mengungkap tantangan politik identitas yang bisa membuat disharmoni menjelang pemilu 2024.
“Untuk situasi saat ini di Jabar, ya, ada perbaikan dengan kebijakan pemerintah yang semakin menghargai perbedaan, namun dalam bentuk kongkritnya masih terkendala, seperti pendirian gereja yang dihalangi atau dipersulit dengan aturan yang ada dan lain sebagainya, oleh karena itu pemerintah kebijakannya harus clear agar tidak ada diskriminasi. Seperti halnya pencabutan Pergub No 12 tahun 2011,” pungkasnya. (tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…