BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Maksudi Zen Muttaqin pada Senin (17/4/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.
Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Model Implementasi Kebijakan Pembiayaan Pendidikan Gratis Bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Sekolah Khusus (SKH) Negeri di Provinsi Banten.
Maksudi mengatakan penelitian disertasi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pengelolaan pendidikan yang kurang efisien dan kurang efektif ditandai dengan rendahnya Index Pembangunan Manusia (Human Developmen Index) tahun 2014-2016 yaitu 55,45% lebih rendah dari rata-rata IPM Nasional 59,83.
Ia menyebut, lahirnya UU No. 23/2014 telah memberi keleluasaan kepada Pemerintah Provinsi untuk berinovasi mengelola pendidikan dalam kontek pelayanan publik.
“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas implementasi kebijakan pembiayaan pendidikan gratis, faktor-faktor yang menentukan kebijakan, dan model kebijakan yang sesuai,” katanya.
Maksudi menjelaskan hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pendidikan gratis belum memiliki kejelasan, belum secara konsisten dilaksanakan, belum efisien dan cenderung menghilangkan partisipasi masyarakat.
“Faktor-faktor yang menentukan implementasi adalah komitmen yang kuat dari pembuat kebijakan, komunikasi yang efektif, ketersediaan sumberdaya manusia dan sumber dana, kondusifitas politik dan dukungan legislatif,” terangnya.
Ia menyebut model yang sesuai adalah adanya petunjuk teknis (juknis) yang memuat kebutuhan belanja Operasional pada satuan pendidikan negeri yang tidak dibiayai oleh Pemerintah Pusat, dalam hal pengadaan barang/jasa menggunakan Permendikbud No. 14/2020, pemenuhan sarana prasarana, alat penunjang praktik bagi sekolah kejuruan.
“Termasuk penambahan ruang kelas baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) pada daerah yang secara geografis terkendala transfortasi dalam upaya pemerataan akses mendapatkan layanan pendidikan bermutu,” pungkasnya.
IPK Maksudi Zen Muttaqin sebelum sidang terbuka adalah 3.56 dan IPK sidang terbuka 3.74. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Maksudi Zen Muttaqin dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.59 dengan yudisium sangat memuaskan.
Selama menempuh pendidikan S3 di Pascasarjana Unpas, Maksudi merasa ada perbedaan dengan kampus lainnya.
“Kuliah di sini itu segalanya difasilitasi, diberikan saran dan diberikan kemudahan-kemudahan. Saya ingin mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada semua sekunder yang ada di Pascasarjana Unpas ini,” ucapnya.
Maksudi berharap Pascasarjana ke depannya terus menjaga komitmen dan menjaga kualitas, serta bisa membangun komunikasi dengan semua elemen-elemen masyarakat yang ada di Indonesia.
“Jadi nanti Unpas itu tidak hanya di Jawa Barat dan sekitarnya tapi melebar ke daerah-daerah lain dengan menunjukan kualitasnya yang cukup bagus,” katanya. (ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb kini memberikan penawaran peluang investasi menarik, berupa Surat Berharga Perpetual…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…