CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home CAHAYA PASUNDAN

Prinsip Dasar Konsumsi Agar Terhindar dari Penyelewengan

Nurrani Rusmana
28 April 2023
Prinsip Dasar Konsumsi Agar Terhindar dari Penyelewengan

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

*)CAHAYA PASUNDAN

Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Konsumsi dalam Islam senantiasa memperhatikan halal-haram, konsisten dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat yang mengatur konsumsi agar mencapai kemanfaatan seoptimal mungkin dan mencegah penyelewengan dari jalan kebenaran serta dampak mudarat baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Adapun kaidah/prinsip dasar konsumsi Islami, menurut Al-Haritsi (2006) adalah:

1. Prinsip syariah, yaitu menyangkut dasar syariat yang harus terpenuhi dalam melakukan konsumsi, yang terdiri dari:

a. Prinsip akidah, yaitu hakikat konsumsi sebagai sarana untuk beribadah sebagai perwujudan keyakinan manusia sebagai makhluk yang mendapatkan tugas khalifah dan amanah di bumi yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Penciptanya.

Baca juga:   Pemerintah Dianggap Gagal, Koalisi Warga Jawa Barat dan PRMB Lakukan Aksi di Gedung Sate

b. Prinsip ilmu, yaitu ketika akan mengonsumsi maka harus memiliki pengetahuan ihwal barang yang akan dikonsumsi dan hukum yang terkait dengannya, apakah halal atau haram, baik dari aspek zat, proses, maupun tujuannya.

c. Prinsip amaliah, sebagai konsekuensi dari akidah dan ilmu tentang konsumsi Islami tersebut. Ketika seseorang sudah berakidah lurus dan berilmu, maka dia akan mengonsumsi hanya yang halal serta menjauhi yang haram atau syubhat.

2. Prinsip kuantitas, yaitu sesuai dengan batas-batas kuantitas yang telah dijelaskan dalam syariat Islam, di antaranya:

a. Sederhana, yaitu mengonsumsi yang sifatnya tengah-tengah antara menghamburkan-hamburkan dan pelit, antara bermewah-mewah dan hemat.

b. Disesuaikan antara pemasukan dan pengeluaran, artinya dalam konsumsi harus disesuaikan dengan kemampuan. Sehingga tidak menjadi besar pasak daripada tiang.

Baca juga:   Keluarga Besar Paguyuban Pasundan Gelar Silaturahim Bada Idul Fitri 1445 H

c. Menabung dan investasi, artinya tidak semua kekayaan digunakan untuk konsumsi tapi juga disimpan untuk kepentingan pengembangan kekayaan itu sendiri.

3. Prinsip prioritas, dengan memperhatikan urutan kepentingan yang harus diprioritaskan agar tidak terjadi kemudaratan, yaitu:

a. Primer, yaitu konsumsi dasar yang bersifat dharuriyyah harus terpenuhi agar manusia dapat hidup dan menegakkan kemaslahatan duniawinya dan agamanya, serta orang terdekatnya, seperti makanan pokok.

b. Sekunder, atau hajjiyah, yaitu konsumsi untuk menambah atau meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik, misalnya madu dan susu.

c. Tersier, bersifat tahsiniyyah, yaitu untuk memenuhi konsumsi manusia yang jauh lebih membutuhkan.

Baca juga:   Mahasiswi Unpas Terpilih sebagai Duta Baca Kota Bandung 2025

4. Prinsip sosial, yaitu memperhatikan lingkungan sosial di sekitar sehingga tercipta keharmonisan hidup dalam masyarakat, di antaranya:

a. Kepentingan umat, yaitu saling menanggung dan menolong.

b. Keteladanan, yaitu memberikan contoh yang baik dalam berkonsumsi terutama bagi tokoh atau pejabat yang sering mendapat sorotan di masyarakat.

c. Tidak membahayakan oranglain, yaitu tidak merugikan dan memberikan mudarat kepada orang lain, seperti merokok.

5. Kaidah lingkungan, yaitu konsumsi harus disesuaikan dengan kondisi potensi daya dukung sumber daya alam dan keberlanjutannya atau tidak merusak lingkungan.

6. Tidak meniru atau mengikuti cara konsumsi yang tidak mencerminkan etika konsumsi Islami, seperti untuk bersenang-senang atau memamerkan kemewahan dan menghambur-hamburkan harta. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Cahaya Pasundankonsumsi


Related Posts

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial
CAHAYA PASUNDAN

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial

26 April 2024
Problema Umat Islam
CAHAYA PASUNDAN

Problema Umat Islam

5 April 2024
Karakteristik Umat Islam, Dasar Hukum Dan Tujuan Perilaku Mengonsumsi Makanan
CAHAYA PASUNDAN

Karakteristik Umat Islam

3 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Chelsea menang comeback atas West Ham United. (Foto: REUTERS/David Klein)
HEADLINE

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

1 Februari 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM -- Chelsea sukses meraih kemenangan comeback dramatis atas West Ham United meskipun mereka sempat tertinggal...

Skuad Arsenal merayakan gol Martin Zubimendi ke gawang Leeds United, Sabtu (31/01/2026). (c) AP Photo/Ian Hodgson

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026
Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026
STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026

Highlights

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.