BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang wanita diamankan petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung pada Kamis (4/5/2023). Tersangka sebelumnya tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu, tembakau gorilla dan obat penenang.
Pengunjung wanita yang datang bersama anaknya tersebut hendak membesuk saudaranya yang ditahan di rutan. Saat digeledah, petugas mendapatkan barang haram tersebut sudah dimasukan kedalam pasta gigi bersama barang bawaan makanan lainya.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu buah pasta gigi baru yang sudah dimodifikasi, sepuluh paket sabu, dua alat hisap, tembakau sintetis dan sepuluh butir obat penenang,” kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan diserahkan kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes bandung, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ave)