BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Husein Ali Rafsanjani seorang guru muda ASN di Pemkab Pangandaran viral di media sosial. Hal itu karena ia memilih mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya.
Husein dalam akun Tiktoknya menceritakan kejadian berawal saat ia mengikuti latihan dasar (latsar) pada tahun 2020. Saat itu, ia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi untuk mengikuti pelatihan. Padahal menurutnya biaya kegiatan sudah dianggarkan. Lalu saat latsar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar sejumlah uang dan tidak tahu untuk apa.
“Yang bikin jengkelnya tuh, ikut gak ikut sama rombongan, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi sakit itu juga disuruh bayar,” katanya.
“Terus waktu lagi latihan dasar, tiba-tiba ditagih lagi uang. Ya walaupun under 1 juta bukan beberapa masalah bagi sebagian orang tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama tiga bulan belum dibayar karena katanya dirapel,” sambungnya.
Karena hal tersebut, Husein akhirnya melapor di lapor.go.id dan mengirimkan beberapa bukti. “Saya kasih cantumannya, saya kasih screenhotnya penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik,” ucapnya.
Tak lama dari laporan tersebut, ia kemudian ditelepon untuk menghadap ke kantor BKSDM Pangandaran.
“Itu tuh suasananya kayak gimana ya. Hp disuruh di simpan di depan. Terus suasanya gak enak. Saya dikepung 12 orang di tengah lingkaran gitu. Terus ditanya kenapa lapor. Saya bilang karena saya keberatan gak bisa bayar uang yang saya gak tau ini uang untuk apa. Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di recofusing untuk Covid-19,” terangnya.
“Ada saya itu 6 jam di kantor. Kalau misalnya laporan ini gak diturunkan bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi,” imbuhnya.
Ridwan Kamil Menemui Husein
Dilansir dari ANTARA, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menemui Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN Pemkab Pangandaran yang mengundurkan diri tersebut.
“Yang (soal ASN) Pangandaran, pertama orangnya akan saya temui hari ini. Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama,” kata Ridwan Kamil, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya juga telah mendengarkan penjelasan dari Pemkab Pangandaran terkait peristiwa tersebut.
“Saya ingin dengar dari dua sisi dan saya juga sudah dengar dari versi (Pemerintah) Kabupaten Pangandaran-nya,” ujarnya.
Ridwan Kamil menyebut pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein itu telah diinformasikan ke peserta lain latihan dasar dan disepakati jumlahnya.
“Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu kan. Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu,” pungkasnya. (ran)