HEADLINE

Disdik Kota Bandung Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada PPDB Kota Bandung.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Selasa (23/5/2023).

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftarkan jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusinya melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Selanjutnya calon peserta didik baru yang akan mendaftarkan jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup saksikan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar di DTKS, Kelurahan dan CPDB?

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB yang berasal dari keluarga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah untuk mengecek ulang data yang diunggah, jika sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data. Setelahnya lakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.

Sebagai informasi, untuk kuota jalur Afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di Satuan Pendidikan. Dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 yaitu sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.

Dengan catatan, jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan mengalirkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Kunjungan Tim Dispotdirga Koopsudnas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…

3 jam ago

Tanggul Sungai Jebol, Puluhan Rumah Terendam Banjir

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…

4 jam ago

Sang Preman Timnas Indonesia Kembali Memukau Fans

WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…

7 jam ago

Dragan Talajic Menangisi Pupusnya Kemenangan Timnas Bahrain

WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…

8 jam ago

Romantis, Nathan Tjoe-A-On Hampiri Fefe Slinkert di Tengah Para Suporter

WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…

9 jam ago

Persib Optimis Hadapi Borneo FC dengan Dukungan Bobotoh

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…

11 jam ago