BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk SMK di Jawa Barat akan dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung tanggal 6-10 Juni 2023. Sedangkan tahap kedua akan berlangsung tanggal 26-28 Juni dan 30 Juni 2023 mendatang.
Berikut ini jalur PPDB 2023 SMK di Jawa Barat yang dilansir dari Instagram @disdikjabar:
Jalur Afirmasi (KETM)
Pendaftaran pada jalur ini dilakukan secara daring/luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal/mandiri. Kemudian Data Persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTs pada masa persiapan.
Pendaftaran
- Kolektif oleh sekolah asal atau oleh panitia di Cadisdik/mandiri
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan
- Cek ulang data
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
- Data yang telah diinput pendaftar diverifikasi oleh sekolah tujuan
- Dapat melakukan tes minat dan bakat
- Diinformasikan kepada sekolah asal
Seleksi
- Pemeringkatan jarak terdekat oleh sistem IT PPDB
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama pemeringkatan selanjutnya berdasarkan usia paling tua
- Rakor Cadisdik dan KS SMKN dan swasta untuk penyaluran yang belum lolos
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Init data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)
Pendaftaran pada jalur ini dilakukan secara luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal/mandiri ke sekolah tujuan. Lalu Data Pesyaratan khusus di-upload saat pendaftaran. Kemudian Surat Keterangan dari medis/pakar/psikolog disertai saran program keahlian yang sesuai hasi diagnose kebutuhan khusus.
Pendaftaran
- Login oleh sekolah tujuan dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
- Mengisi data pada format pendaftaran PPDB
- Menyerahkan persyaratan PPDB
Verifikasi
- Verifikasi data oleh panitia sekolah
- Cetak bukti pendaftaran
- Dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan
Masa Sanggah Verifikasi
Seleksi
- Admnistrasi
- Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana dan prasarana
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Upload hasil penetapan ke website PPDB
Pengumuman
Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan. Kemudian dapat melakukan uji kompetensi/tes minat/bakat/kesehatan.
Masa Sanggah Verifikasi
Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
Jalur Prioritas Terdekat
Pendaftaran pada jalur ini dilakukan daring (online) secara mandiri. Kemudian data persyaratan di-upload pendaftar pada masa persiapan.
Pendaftaran
- Dapatkan akun dari sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur prioritas terdekat dan sekolah tujuan
- Cek ulang data
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi data yang telah diinput pendaftar melalui aplikasi PPDB, oleh sekolah tujuan. Lalu dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan
Masa Sanggah Verifikasi
Seleksi
- Pemeringkatan jarak terdekat dari domisili sekolah tujuan oleh sistem IT PPDB
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan usia paling tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Input ke sistem PPDB
Calon peserta didik yang tidak lolos di pilihan 1 dan 2, daftar mendaftar pada tahap 2.
Pengumuman
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB 2023
- Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Dapat diverifikasi oleh sekolah yang dituju. Kemudian dapat melakukan tes minat dan bakat/kesehatan.
Masa Sanggah Verifikasi
Seleksi
- Seleksi oleh sekolah tujuan
- Pemeringkatan jarak domisili ke satuan pendidikan, jika pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia
- Bagi anak guru, diprioritaskan yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB 2023
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
Jalur Prestasi Kejuaraan
Pendaftaran pada jalur ini tidak dibatasi jenis prestasi
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB 2023
- Masukan sekolah dan jalur pilihan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Sekolah memverifikasi data siswa. Kemudian dapat menguji kompetensi siswa, tes minat/bakat/kesehatan, disesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan skor piagam skor piagam (100%) atau skor piagam 30% : skor uji kompetensi 70%
- Jika pada batas kuota ada skor sama, seleksi berdasarkan usia
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB 2023
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
Jalur Persiapan Kelas Industri
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Memilih jalur dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Verifikasi oleh sekolah yang dituju. Kemudian dapat melakukan tes minat dan bakat sesuai protokol Covid-19.
Masa Sanggah Verifikasi
Seleksi
Seleksi oleh sistem:
- Jika pada kuota ada nilai yang sama, diperingkat berdasarkan usia
- Tidak lolos diprogram keahlian pilihan 1, seleksi pilihan pilihan 2
Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB 2023
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Pengumuman
Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum
Pendaftaran
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Memilih jalur dan sekolah tujuan
Validasi
- Cek ulang data yang telah dimasukan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran
Verifikasi
Veriikasi oleh sekolah yang dituju. Kemudian melakukan tes minat/bakat/kesehatan sesuai protokol Covid-19.
Masa Sanggah Verifikasi
Seleksi
- Seleksi dilakukan oleh sistem IT Aplikasi PPDB 2023
- Pemeringkatan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 (mata pelajaran kelompok A)
- Jika pada batas kuota ada nilai sama, diperingkat oleh berdasarkan usia
Penetapan
- Rapat dewan guru dan sekolah untuk penetapan hasil PPDB 2023
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
- Tidak lolos di Program keahlian pilihan 1, bisa seleksi untuk pilihan ke-2
Pengumuman
(ran)