BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) kembali menambah 2 profesor atau guru besar. Di antaranya dari Fakultas Hukum (FH) Prof. Dr. T. Subarsyah, SH., S.Sos., Sp.1., MM dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si.
Hal itu ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tanggal yang sama yakni 22 Mei 2023 yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Profesor Dr. Subarsyah ditetapkan dengan SK nomor 26582/M/07/2023 yang isinya menaikkan jabatan menjadi Profesor dalam Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Profesor Dr. Teddy Hikmat Fauzi ditetapkan dengan SK nomor 26580/M/07/2023 yang isinya menaikkan jabatan menjadi Profesor dalam Bidang Ilmu Administrasi Bisnis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan Bandung. (ran)