CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satlantas Polresta Bandung Lakukan Tilang Manual, Ada 45 Pelanggar

Cutang
2 Juni 2023
Satlantas Polresta Bandung Lakukan Tilang Manual, Ada 45 Pelanggar di Hari Pertama

penilangan manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Satlantas Polresta Bandung mulai melakukan penilangan manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penegakan pelanggaran lalu lintas dari Satlantas Polresta Bandung kali ini di gelar di perempatan Gading Cingcin, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan di hari pertama tilang manual ini sedikitnya 45 pelanggaran ditemukan.

“Ada 45 pelanggaran yang kami lakukan tilang manual, diantaranya ada yang tidak memakai helm, anak dibawah umur bawa kendaraan roda dua dan ada yang menggunakan knalpot bising,” kata Anom, Sabtu (2/6/2023).

Baca juga:   Kebun Binatang Bandung Ditutup Sementara

“Jadi pelanggar ini kami berikan blanko tilang manual,” ujarnya.

Anom menjelaskan diberlakukannya kembali tilang manual pada 1 Juni 2023 dikarenakan banyak masyarakat yang melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE.

“Kita ketahui bersama, sejak adanya ETLE, banyak sekali masyarakat yang melanggar atau cuek akan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Baca juga:   Sat Lantas Polresta Bandung Pelatihan Uji Praktek SIM Dan Safety Riding

“Jadi tilang manual ini hanya diterapkan di lokasi-lokasi yang belum terjangkau ETLE,” jelas Anom.

Anom menyebut dalam penerapan surat tilang secara langsung, petugas hanya bisa menyita SIM, STNK. Bahkan kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Perlu diketahui, sejak 2022 polisi telah meniadakan tilang manual sehingga pelanggaran lalu lintas hanya akan dijerat menggunakan sistem ETLE. Polisi di jalanan hanya boleh memberikan teguran jika menemukan pengguna kendaraan yang melanggar aturan.

Baca juga:   Satu Rumah Ludes Terbakar di Cimahi, Diduga Lalai Saat Memasak

Tapi seiring waktu tilang manual kembali ditegakkan dengan alasan masyarakat kebablasan melakukan pelanggaran. Tapi tilang manual tersebut bersifat terbatas dengan beberapa kategori pelanggaran. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Satlantas Polresta Bandungtilangtilang manual


Related Posts

Satlantas Polresta Bandung
HEADLINE

Liburan Satlantas Polresta Bandung Terapkan CB One Way di Jalur Nagreg dan Ciwidey

4 Januari 2026
Satlantas Bandung
HEADLINE

Satlantas Bandung Lakukan Edukasi Keselamatan dan Kawal Aksi Massa

21 Juli 2025
Satlantas Polresta Bandung Bagikan Nasi Kotak Setiap Jumat
PASBANDUNG

Satlantas Polresta Bandung Bagikan Nasi Kotak Setiap Jumat

16 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.