PASBANDUNG

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Kabupaten Bandung

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (12/6/23). Wamen ATR/BPN ini melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang diproduksi oleh para pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

“Ini hanya secara simbolis di tengah banyaknya sertifikat yang diproduksi oleh teman-teman Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Tujuannya adalah agar masyarakat Kabupaten Bandung memiliki kepastian hukum agar tidak ada lagi mafia tanah di Kabupaten Bandung,” tutur Raja Juli Antoni didampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

Ia berharap, dengan adanya penyerahan serifikat tanah ini akan menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat, sehingga kerja Bupati Bandung untuk mensejahterakan rakyat jauh lebih baik.

Kabupaten Bandung Miliki 1,2 Juta Bidang Tanah

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan bahwa tercatat di Kabupaten Bandung ada 1,2 juta bidang tanah.

“Yang sudah selesai sekitar 800.000 bidang, dan tentunya masih menyisakan sekitar 340.000 bidang lagi. Tahun ini diberikan 60.000 bidang sertifkat tanah,” katanya.

Tentunya, imbuh Dadang, kalau mengejar tahun 2024 memang sedikit ada kelambatan.

“Tapi Insya Allah, kita akan koordinasi dengan Pak Wamen ATR/BPN. Terima kasih atas kehadirannya untuk melakukan kolaborasi. Kira-kira apa yang harus kita dorong, sehingga target di 1,2 juta bidang memiliki sertifikat bisa selesai di tahun 2024. Mudah-mudahan ada solusi dan kita akan selalu koordinasi,” katanya.

Bupati Bandung pun sangat mengapresiasi program Presiden Joko Widodo yang dinilainya sangat luar biasa, yang ditindaklanjuti Menteri dan Wamen ATR/BPN, Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

“Setiap tahunnya selalu tepat waktu dan masyarakat otomatis mempunyai kekuatan hukum dan kepastian hukum. Insya Allah mafia tanah di Kabupaten Bandung sudah mulai redup dan mudah-mudahan ini tidak lagi terjadi lagi kedepannya,” katanya.

Dadang mengatakan dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Bandung akan menjadikan suatu kepastian dan akan lebih percaya diri.

“Dan pada akhirnya akan lebih bermanfaat bagi dirinya maupun keluarganya,” pungkasnya. (fal)

Fal Ulul Ilmi

Recent Posts

Akhirnya Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…

2 jam ago

Penculikan Anak di Bandung Terekam Kamera CCTV

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…

3 jam ago

David da Silva Absen Karena Sakit Terkena Virus

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…

4 jam ago

Perkuat Bisnis, bank bjb Kini Jadi  BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…

5 jam ago

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

1 hari ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

1 hari ago