BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi Pondok Pesantren Al Zaytun, phaknya akan memanggil Panji Gumilang untuk memberikan klarifikasi.
Rencananya, Panji Gumilang akan memberikan keterangannya kepada tim pencari fakta yang di bentuk Pemprov Jabar pada hari Jumat (16/6/2023) lalu.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menegaskan jika pihaknya tidak dapat membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun dikarenakan izin dari ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
Disamping itu, ponpes Al Zaytun juga mendapatkan dana dari Kementerian Agama lebih dari Rp1 miliar setiap tahunnya.
“Perlu kajian komprehensif untuk menindak Pondok Pesantren Al Zaytun,” Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis (22/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun beberapa bulan terakhir membuat kegaduhan di tengah masyarakat akibat mengunggah aktifitas kontroversial di media sosial Youtube. Hal tersebut memicu masyarakat untuk mendesak pemerintah agar ponpes tersebut diberikan tindakan tegas karena meresahkan masyarakat. (uby)