PASJABAR

Isu Ponpes Al Zaytun Dilindungi Orang Istana Dibantah Jokowi

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Belakangan ini Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun ramai dibicarakan karena mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang. Selain itu, ada isu bahwa ponpes Al Zaytun dilindungi oleh orang istana.

“Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak,” kata Presiden Jokowi di Pasar Palmerah Jakarta pada Senin (26/6/2023).

Diketahui beredar isu bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko disebut-sebut yang melindungi Ponpes Al Zaytun. Padahal ponpes tersebut disebut menyebarkan agama Islam yang menyimpang dan bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Dilansir dari ANTARA, Jokowi meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.

“Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” ucapnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ponpes Al Zaytun sudah meneliti ponpes tersebut sejak 2002 dan mengungkapkan kontroversi terkait dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun, hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Tiga Tindakan Penanganan Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

5 menit ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

1 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

2 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

3 jam ago

Diserbu Bobotoh Henhen Tutup Kolom Komentar Instagramnya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Buntut insiden intimidasi yang diduga dilakukan beberapa beberapa pemain Persib kepada bobotoh,…

3 jam ago

5.000 Umat Muslim Bandung Gelar Aksi Bela Palestina

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lebih dari 5.000 umat Muslim di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa…

4 jam ago