CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

Uby
5 Juli 2023
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara tiba di Kejaksaan Negeri Cimahi, Selasa (4/7/2023) malam. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty dengan pengawalan ketat tiba di Kejaksaan Negeri Cimahi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani eksekusi ke Lapas Banceuy, Kota Bandung, Selasa (4/7/2023) malam.

Eksekusi terhadap pasangan suami istri yang jadi terpidana kasus penipuan dan tindak pencucian uang itu dilakukan usai Mahkamah Agung menganulir putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Baca juga:   KSAU Tinjau Dapur Makan Siang Bergizi di Lanud Sulaiman

“Keputusan untuk mengeksekusi dua terpidana kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang itu karena sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung,” kata Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo.

Maka sesuai aturan, keduanya akan langsung ditahan sesuai masa hukuman yang dijatuhkan terhadap keduanya. Yakni 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga:   Dipenjara 10 Tahun, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Tiba di Lapas Banceuy Bandung

Sementara itu, Irfan Suryanagara mengatakan ia tidak bersalah apalagi istrinya. Hal itu sudah dibuktikan oleh pengadilan. Putusan pembatalan vonis bebas terhadap dirinya dianggap mengecewakan. Ia bakal melakukan peninjauan kembali demi membuktikan dirinya bersama istri tak bersalah.

Sebelumnya Mahkamah Agung menganulir vonis bebas mantan Ketua DPRD Jabar bersama istri. Mahkamah Agung mengubah hukuman Irfan menjadi 10 tahun penjara. Diketahui Irfan bersama istri terjerat kasus penipuan dan pencucian uang bisnis SPBU. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Irfan Suryanagaramantan ketua dprd jabar


Related Posts

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara
PASBANDUNG

Dipenjara 10 Tahun, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Tiba di Lapas Banceuy Bandung

5 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)
HEADLINE

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- MotoGP Valencia 2025 menghadirkan aksi dramatis sejak awal hingga akhir balapan. Marco Bezzecchi tampil sebagai...

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025
instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025

Highlights

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.