CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

KPK Sosialisasi Anti Korupsi di Gedung DPRD Kota Bandung

Putri
7 Juli 2023
KPK Sosialisasi Anti Korupsi di Gedung DPRD Kota Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi di Gedung DPRD Kota Bandung pada Jumat (7/7/2023). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meneruskan roadshow sosialisasi anti korupsi di Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi di Gedung DPRD Kota Bandung pada Jumat (7/7/2023).

“Sebelumnya, kami menggelar sosialisasi anti korupsi kepada warga, sekarang kepada penyelenggaran negara seperti ASN dan Anggota DPRD Kota Bandung di wilayah Pemerintah Kota Bandung,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyaraka, KPK, Wawan Wardiana.

Selain para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung, sosialsiasi juga diberikan kepada istri dan keluarga mereka.

“Istri dan keluarga para pejabat negara ini juga harus mendapatkan sosialisasi anti korupsi. Mengingat korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, melainkan pemicunya bisa saja berasal dari keluarga sendiri,” terang Wawan.

Baca juga:   Kantor PDAM Bandung Digeledah KPK Akibat Kasus Korupsi Yana Mulyana

Terlebih, lanjut Wawan, di Kota Bandung baru saja ada kejadian khusus. Sehingga pihaknya merasa perlu memberikan sosialsiasi kepada warga dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

“Kami mengingatkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian penangkapan akibat tindak korupsi di lingkungan Pemkot Bandung,” ternagnya.

Wawan mengatakan, di lingkungan pemerintahan, bentuk korupsi yang kerap terjadi adalah gratifikasi dan pemerasan. Karenanya, perlu dihindari praktek gratifikasi dan suap menyuap.

“Jika pejabat menerima hadiah, itu yang kelak akan menjadi cikal bakal terjadinya gratifikasi. Sehingga mau tidak mau harus dibiasakan dari sekarang tidak menerima hadiah apapun terutama yang terkait dengan tupoksi pekerjaan kita,” paparnya.

Baca juga:   Persib Susah Menang, Robert Alberts Banyak Alasan

Terkait hadiah dari saudara atau jika pejabat menggelar hajatan, Wawan mengatakan diperbolehkan meski dengan syarat tertentu. Misalnya besaran tidak lebih dari Rp1 juta. Selain itu juga pemberian tidak terkait dengan tupoksi pekerjaan yang bersangkutan.

“Jadi kalau dengan kerabat, teman dekat dan dalam kondisi-kondisi tertentu, ya boleh saja,” jelasnya.

Fungsi Inspektorat

Disinggung mengenai, fungsi inspektorat yang selama ini sebagai pengawas, Wawan mengatakan semestinya sekarang berfungsi sebagai pendamping. Sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan.

“Bahkan kita akan menggelar pelatihan untuk inspektorat, sehingga mereka bisa melakukan kegiatan pencegahan terjadinya kesalahan. Sehingga inspektorat tidak turun hanya ketika ada kesalahan, namun sejak dari awal sudah memberikan pengawalan,” bebernya.

Baca juga:   Kasus Korupsi SYL, Rumah Dinas Anggota DPR Vita Ervina Digeledah

Ditemui terpisah, Rinne Andiana, Istri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan dirinya juga sering mengingatkan kepada sang suami Edwin Senjaya untuk tidak melakukan kekeliruan terkait tindakan korupsi.

“Saya selalu mengingatkan bapak, agar hidup seadanya. Kita beli apa yang mampu kita beli saja, jangan memaksakan apapun,” katanya.

Sebagai istri pejabat, Rinne mengaku tidak pernah belanja barang dari merk terkenal.

“Saya membeli barang atas dasar kebutuhan dan kenyamanan. Walaupun bukan barang bermerk, tapi saya butuh barang tersebut dan nyaman digunakan, tetap akan saya beli,” tambahnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anti korupsiKPKSosialisasi


Related Posts

anti korupsi jabar
PASJABAR

Komitmen Tanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi

30 November 2024
WJYC 2024
HEADLINE

Bey Machmudin Lantik 272 Duta Integritas di WJYC 2024

30 November 2024
KPK Resmi Tahan Empat Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City
HEADLINE

KPK Resmi Tahan Empat Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City

26 September 2024

Recommended

Pengendara Ojek Online jadi Korban Begal di KBB

Pengendara Ojek Online jadi Korban Begal di KBB

2 tahun yang lalu
Ternyata Menertawakan Diri Sendiri Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya

Ternyata Menertawakan Diri Sendiri Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya

2 tahun yang lalu

Founding Father Pesawat Indonesia BJ Habibie Wafat

6 tahun yang lalu
ITB Terima 1.634 Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri dan KIP-K

ITB Terima 1.634 Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri dan KIP-K

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.