BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meneruskan roadshow sosialisasi anti korupsi di Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi di Gedung DPRD Kota Bandung pada Jumat (7/7/2023).
“Sebelumnya, kami menggelar sosialisasi anti korupsi kepada warga, sekarang kepada penyelenggaran negara seperti ASN dan Anggota DPRD Kota Bandung di wilayah Pemerintah Kota Bandung,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyaraka, KPK, Wawan Wardiana.
Selain para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung, sosialsiasi juga diberikan kepada istri dan keluarga mereka.
“Istri dan keluarga para pejabat negara ini juga harus mendapatkan sosialisasi anti korupsi. Mengingat korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, melainkan pemicunya bisa saja berasal dari keluarga sendiri,” terang Wawan.
Terlebih, lanjut Wawan, di Kota Bandung baru saja ada kejadian khusus. Sehingga pihaknya merasa perlu memberikan sosialsiasi kepada warga dan ASN di lingkungan Pemkot Bandung.
“Kami mengingatkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian penangkapan akibat tindak korupsi di lingkungan Pemkot Bandung,” ternagnya.
Wawan mengatakan, di lingkungan pemerintahan, bentuk korupsi yang kerap terjadi adalah gratifikasi dan pemerasan. Karenanya, perlu dihindari praktek gratifikasi dan suap menyuap.
“Jika pejabat menerima hadiah, itu yang kelak akan menjadi cikal bakal terjadinya gratifikasi. Sehingga mau tidak mau harus dibiasakan dari sekarang tidak menerima hadiah apapun terutama yang terkait dengan tupoksi pekerjaan kita,” paparnya.
Terkait hadiah dari saudara atau jika pejabat menggelar hajatan, Wawan mengatakan diperbolehkan meski dengan syarat tertentu. Misalnya besaran tidak lebih dari Rp1 juta. Selain itu juga pemberian tidak terkait dengan tupoksi pekerjaan yang bersangkutan.
“Jadi kalau dengan kerabat, teman dekat dan dalam kondisi-kondisi tertentu, ya boleh saja,” jelasnya.
Fungsi Inspektorat
Disinggung mengenai, fungsi inspektorat yang selama ini sebagai pengawas, Wawan mengatakan semestinya sekarang berfungsi sebagai pendamping. Sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan.
“Bahkan kita akan menggelar pelatihan untuk inspektorat, sehingga mereka bisa melakukan kegiatan pencegahan terjadinya kesalahan. Sehingga inspektorat tidak turun hanya ketika ada kesalahan, namun sejak dari awal sudah memberikan pengawalan,” bebernya.
Ditemui terpisah, Rinne Andiana, Istri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan dirinya juga sering mengingatkan kepada sang suami Edwin Senjaya untuk tidak melakukan kekeliruan terkait tindakan korupsi.
“Saya selalu mengingatkan bapak, agar hidup seadanya. Kita beli apa yang mampu kita beli saja, jangan memaksakan apapun,” katanya.
Sebagai istri pejabat, Rinne mengaku tidak pernah belanja barang dari merk terkenal.
“Saya membeli barang atas dasar kebutuhan dan kenyamanan. Walaupun bukan barang bermerk, tapi saya butuh barang tersebut dan nyaman digunakan, tetap akan saya beli,” tambahnya. (put)