Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah warga mendatangi Mapolres Cimahi untuk melporkan dugaan penipuan pembelian rumah, dikawasan Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu siang.
Ada belasan orang yang menjadi korban dugaan penipuan beli rumah dengan total kerugian lebih dari lima ratus juta rupiah.
Belasan warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah, dikawasan Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu siang.
Warga yang telah dirugikan oleh pegembang perumahan dikawasan Cipageran, dimana transkasi pembelian telah dilakukan bertahun-tahun lalu, namun hingga kini rumah yang sudah dijanjikan tak kunjung selesai, bahkan, para korban pun tidak bisa menghubungi pengembang karena nomornya telah di blokir.
Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian Satreskrim Polres Cimahi langsung memantau kelokasi perumahan yang dimaksud oleh para korban.
Alhasil, dilokasi perumahan terdapat sejumlah bangunan dalam kondisi terbengkalai.
Pada awalya ketertarikan warga untuk membeli rumah, karena melihat iklan yang ada di media social.
Setelah menghubungi marketing, para korban pun dipertemukan dengan pihak develover.
Para korban pun telah memberikan DP dengan jumlah bervareasi mulai dari 25 juta hingga 50 juta, dimana harga rumah berkisar sekitar 170 juta hinhga 250 juta rupiah.
Sementara, rumah yang akan dibelinya akan diselesaikan dalam waktu dua bulan hingga satu tahun.
Namun setelah dua tahun berlalu, rumah yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Dari delapan belas warga yang menjadi korban pembelian rumah, telah mengalami kerugian materil lebih dari 500 juta rupiah.
Dan kasus tersebut telah di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian Satreskrim Polres Cimahi. (Uby)