CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Andi Ibnu Hadi Kaji Pengaruh Putusan MK Dalam Pengujian Materil UU Nomor 18 Tahun 2003

Nurrani Rusmana
24 Juli 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Andi Ibnu Hadi pada Senin (24/7/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Andi Ibnu Hadi pada Senin (24/7/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Andi Ibnu Hadi pada Senin (24/7/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si (Direktur/Penelaah), Prof. Dr. H. Rukmana Amanwinata, S.H., M.H (Promotor), Prof. Dr. I Gede Panca Astawa, S.H., M.H (Co. Promotor), Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM (Penelaah), Dr. Siti Rodiah, S.H, M.H (Penelaah) dan Dr. Berna Sudjana Ermaya, S.H., M.H (Penelaah).

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PPU-VII/2009 Dalam Pengujian Materil Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Terhadap Integritas Advokat Dihubungkan dengan Pendidikan dan Praktek Advokat di Indonesia.

Baca juga:   Dosen Teknik Informatika Unpas: AI Efektif untuk Belajar, Tapi Perlu Etika
Promosi Doktor Ilmu Hukum Andi Ibnu Hadi Kaji Pengaruh Putusan MK Dalam Pengujian Materil UU Nomor 18 Tahun 2003
(Foto: ran/pasjabar)

Andi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-VII/2009 tentang Uji Materiel terhadap Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, telah berdampak signifikan terhadap eksistensi Organisasi Advokat di Indonesia. Undang-Undang Advokat sejatinya dibuat untuk menuntaskan persoalaan Advokat, alih-alih dengan adanya putusan tersebut telah melahirkan berbagai persoalan baru.

“Undang-Undang Advokat telah mensyaratkan model dan kewenangan sebagai organisasi yang mandiri dan bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas Advokat, disisi lain putusan tersebut telah merubah prinsif dasar kewenangan Organisasi Advokat demi melindungi hak konstitusional warga negara,” katanya.

Andi menyebut penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analistis yaitu, metode yang bertujuan untuk menggambarkan fakta-fakta yang berupa data dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.

Baca juga:   Jokowi: Masyarakat Divaksin Pertengahan Februari

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Andi menjelaskan hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUUVII/2009 dalam pengujian materil Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat berpengaruh signifikan terhadap peran dan fungsi organisasi Advokat di Indonesia. Sejatinya Organisasi Advokat debentuk adalah untuk meningkatkan kualitas Advokat Indonesia melalui wadah tunggal organisasi Advokat.

“Putusan tersebut telah melegitimasi Organisasi Advokat yang bersifat jamak demi menjaga hak konstitusional warga negara sebagaiaman diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kondisi tersebut telah menimbulkan tidak adanya pastian hukum tentang peran dan fungsi Organisasi Advokat yang sekaligus berpengaruh terhadap menurunnya kualitas Advokat di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, diperlukan peranan Pemerintah untuk menuntaskan polemik peran dan fungsi Organisasi Advokat di Indonesia dengan cara melakukan Legislatif Review sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca juga:   Cristiano Ronaldo dkk Menang Dramatis atas Al Shabab, Skor 3-2

“Untuk tetap menjaga kualitas Advokat diperlukan kesadaran bersama dari para pengurus organisasi Advokat untuk duduk bersama-sama merumuskan standar Pendidikan, ujian dan Penegakan Kode Etik Advokat Indonesia,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sidang terbuka Andi Ibnu Hadi dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.73 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Andi Ibnu Hadi Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Andi mengatakan selama kurang lebih menyelesaikan S3 di Pascasarjana Unpas, ia mendapatkan pembelajaran. Terutama yang berkaitan dalam menjalankan profesinya sebagai advokat atau pengacara.

“Saya berharap Pascasarjana Unpas lebih baik lagi. Tetap menjaga rasa kekeluargaan sehingga kita di sini merasa menjadi satu keluarga,” harapnya. (ran)

(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu HukumPascasarjanasidang disertasiSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

31 Januari 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswi Unpas Raih Juara Dua Poster Infografis Tingkat Internasional

30 Januari 2026
Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.