BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua pelaku perampasan sepeda motor yang mengaku debt collector ditangkap massa di Jalan Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (27/7/2023).
Dua orang pelaku perampasan motor ini nyaris babak belur dihakimi warga dan viral di media sosial. Pelaku nampak pasrah setelah dihajar warga karena merampas motor milik siswa SMA.
Diketahui, pelaku bernama Rosi Permana dan Atep Lukmansyah beraksi bersamaan dengan menggunakan motor sempat berhasil kabur. Namun malang, saat akan kabur ke jalan utama, motor yang dikendarainnya terhalang warga hingga membuat tersangka tersudutkan. Setelah diamankan warga, para pelaku diserahkan ke pihak berwajib.
“Berawal dari laporan warga yang mengaku-mengaku dari pihak leasing melakukan penarikan motor. Sedangkan motor tersebut telah lunas,” kata Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto.
Menurutnya, ini modus yang dipakai pelaku untuk mengambil motor dengan alasan bahwa motor tersebut ada tunggakan lebih dari tiga bulan.
Atas perbuatannya, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor sebagai barang bukti. Kini untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku meringkuk di kamar tahan Polsek Margaasih. (uby)