HEADLINE

Ilmu-Ilmu Yang Membahas Akidah

ADVERTISEMENT

*)CAHAYA PASUNDAN

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Akidah sebagai unsur keyakinan mempunyai sifat dinamis.

Artinya, kuat atau lemahnya akidah akan bergantung pada perlakuan terhadapnya.

Apabila akidah dibina dengan baik, maka ia akan menjadi kuat, dan sebaliknya, bila dibiarkan maka ia akan merana sehingga tidak dapat menopang keislaman seseorang.

Sebagai konsekuensi dari akidah yang bersifat dinamis, maka diperlukan upaya pembinaannya yang dinamis pula agar ia tetap kokoh.

Terbinanya akidah hanya dapat tercapai manakala seorang mukmin melaksanakan aturan-aturan syariat Islam.

Apabila syariat telah dilaksanakan atas dasar akidah yang kokoh maka akan lahir akhlak terpuji (akhlâq karimah).

Oleh karena itu, iman tidak hanya ada di dalam hati, tetapi harus dimanifestasikan dalam perbuatan.

Akidah, syari’ah, dan akhlak merupakan sistem (nizhâm) yang berhubungan secara korelatif, serasi dan seimbang, sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lainnya.

Dengan demikian, seorang mukmin harus mempunyai prinsip dalam hidupnya untuk tidak memisahkan antara akidah, syari’ah dan akhlak, karena Islam tidak terkait dengan satu aspek kehidupan saja.

Seorang mukmin harus memandang seluruh hidupnya sebagai bagian tak terpisahkan dari Islam.

Dalam berpikir Islami, ia tidak melakukan dikotomi antara agama dan non-agama.

Artinya, setiap aktivitas keduniaan yang dilakukannya selalu memiliki dimensi keagamaan.

Akidah Islam merupakan penutup akidah bagi manusia bersamaan dengan pengutusan Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah yang terakhir.

Al-Quran dan Sunnah telah menjelaskan hakikat akidah tersebut berikut prinsip-prinsipnya secara lengkap.

Ilmu ushül ad-din (ushuluddin)

Kata ushúl merupakan bentuk jamak dari ashl yang berarti “asal” atau “pokok”.

Oleh karena itu, kata ushül berarti pokok-pokok, pondasi-pondasi, prinsip-prinsip, atau peraturan-peraturan.

Sementara itu, kata din berarti agama. Jadi, ushúl ad-din adalah pokok-pokok dasar-dasar agama.

Dengan demikian, “ilmu ushuluddin” adalah ilmu yang membicarakan tentang pokok-pokok atau dasar-dasar agama Islam.

Ilmu ‘aqa’id (akidah).

Secara bahasa, kata ‘aqa’id merupakan bentuk jamak dari ‘aqidah yang berarti pengikat atau ikatan yang kuat, simpul atau buhul.

Sedangkan secara istilah, adalah ilmu yang membahas tentang kepercayaan-kepercayaan kepada Allah yang tersimpul di dalam hati.

Ilmu al-ma’rifah (makrifat), yaitu ilmu yang membahas tentang pengenalan atau pengetahuan tentang Allah.

Ilmu haqiqah (hakikat), yaitu ilmu yang membicarakan tentang hakikat Allah dengan segala eksistensi dan kesempurnaan-Nya.

Teologi Islam.

Teologi, sama dengan ilmu kalâm (secara harfiah: ilmu perdebatan) menunjukkan suatu disiplin pemikiran Islam secara umum yang disebut teologi Islam.

Dalam arti umum, teologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kenyataan-kenyataan dan gejala-gejala agama yang juga membicarakan tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, baik melalui kajian atau pemikiran murni maupun melalui wahyu.

Dalam bahasa Arab, teologi disebut dengan ilmu ulahiyyah.

Imam Abu Hanifah, sebagai salah satu ulama fikih, menyebut ilmu yang membahas tentang akidah Islam ini dengan nama fiqh al-akbar.

Alasannya, menurutnya, seluruh ajaran Islam terhimpun dalam suatu ilmu yang disebut ilmu fikih.

Ilmu ini kemudian terbagi ke dalam dua bagian, yaitu fiqh al-akbar dan fiqh al-ashghar.

Fiqh al- akbar membahas perihal keyakinan atau pokok-pokok agama, yaitu tauhid.

Sedangkan fiqh al-ashghar membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah atau hal-hal yang dibahas dalam ilmu kita kenal sekarang. (Djohan Effendi, 1994: 52)

Di samping istilah-istilah tersebut, pembahasan tentang akidah Islam ini dipopulerkan juga dengan sebutan teologi Islam, yaitu ilmu yang membahas tentang ketuhanan dalam Islam.

Pemakaian istilah ini terjadi setelah Islam mengalami ekspansi kekuasaannya ke berbagai daerah dan bersentuhan dengan budaya-budaya luar.

Ilmu kalam, ushuluddin, ilmu ma’rifah, ilmu aqa’id, ilmu hakikat, dan ilmu uluhiyah merupakan disiplin ilmu yang kemudian tumbuh dan menjadi bagian dalam tradisi kajian tentang dasar-dasar atau pokok-pokok agama Islam.

Ketika itu, istilah teologi belum terlalu dikenal oleh para pengkaji khazanah keislaman, seperti di lembaga-lembaga pendidikan tradisional atau pesantren, khususnya di Indonesia. (*)

Nissa Ratna

Recent Posts

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

51 menit ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

3 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

3 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

7 jam ago

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

13 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

15 jam ago