BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kabadiklat Kejagung RI) menandatangi kerja sama dengan Pascasarjanan Universitas Pasundan (Unpas) di Aula Pascasarjana Lantai 6, Jumat (28/7/2023). Kerja sama ini untuk menyelenggarakan pendidikan S-2 dan S-3 bagi pegawai kejaksaan.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI, Tony T. Spontana, S.H., M.Hum mengatakan bahwa Unpas menjadi perguruan tinggi swasta pertama yang diajak untuk melakukan kerja sama.
“Karena selama ini kita melakukan kerja sama hanya terbatas dengan perguruan tinggi negeri,” katanya.
Kerja sama antara Kejagung dan Pascasarjana Unpas ini bertujuan untuk mempersiapkan aparatur Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan kualitas mumpuni serta secara akademik juga unggul.
“Kemudian yang tidak kalah penting adalah supaya mereka juga memperoleh isian-isian dari kearifan lokal. Karena kearifan lokal ini membentuk karakter pribadi yang humanistik,” ujarnya.
Menurutnya, jaksa yang humanis dan tegas akan sangat diperlukan untuk menjaga hukum di Republik Indonesia. Hal itu bisa menjadi alat untuk menuju kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia.
Jaksa Kirimkan 10 Jaksa Terbaik
Tony menyebut untuk mengawali kerja sama, pihaknya akan mengirimkan 10 jaksa terbaik yang akan dipilih melalui seleksi yang diselenggarakan oleh Kabadiklat maupun Unpas.
“Kemudian tahun berikutnya kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang dengan pelibatan berikutnya jaksa-jaksa yang memenuhi syarat untuk di gelombang kedua,” tambahnya.
Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si menuturkan kerja sama ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi Pascasarjana Unpas karena bisa bekerja sama dengan sebuah lembaga yang menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Dengan kerja sama ini kami akan menyiapkan sebaik-baiknya penyelenggaraan pendidikan. Mudah-mudahan yang mereka cari, yang mereka butuhkan di Kejaksaan akan didapat di sini,” tuturnya.
Prof. Didi menyampaikan pihaknya akan serius, fokus serta memberikan pelayanan terbaik bagi jaksa-jaksa terpilih untuk melanjutkan S-2 dan S3 di Pascasarjana Unpas.
“Bagaimanapun juga itu bagian dari pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat Kejagung karena telah menggandeng Unpas dalam melaksanakan pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kejaksaan untuk melanjutkan studi S-2 dan S-3 di Pascasarjana Unpas.
“Kepercayaan ini akan kami pelihara, bukan hanya dalam secarik kerta saja, tapi kami akan implementasikan,” ucapnya.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI, Tony T. Spontana, S.H., M.Hum dan Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. Serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan staf Kabadiklat Kejaksaan RI. (ran)