PASJABAR

Gugatan Panji Gumilang Diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Jabar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya gugatan Pondok Pesantren Panji Gumilang kepada Biro Hukum Pemprov Jabar.

Hal ini dilakukan setelah Panji Gumilang menggugat secara perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, pihak biro hukum Pemprov Jabar saat ini sedang melakukan kajian isi gugatan dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Dalam isi gugatan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan jika dirinya di gugat atas nama Gubernur Jawa Barat.

“Oleh sebab itu, tim biro hukum Pemprov Jabar yang akan turun tangan untuk melayani gugatan Panji Gumilang,” kata Ridwan Kamil.

Diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil direncanakan akan menjalani sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung pada 15 Agustus mendatang. (uby)

Uby

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

7 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

9 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

10 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

11 jam ago